Berita Aceh Besar
MIN 8 Peukan Bada Dimangsa Sijago Merah, Tujuh Ruangan Kelas Terbakar, Ini Penjelasan Polisi
Sebanyak tujuh ruangan kelas di MIN 8 Peukan Bada yang berada di Jalan Ulee Lheue-Simpang Rima, Gampong Lam Lumpu itu, dimangsa sijago merah.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Sebanyak tujuh ruangan kelas di MIN 8 Peukan Bada yang berada di Jalan Ulee Lheue-Simpang Rima, Gampong Lam Lumpu itu, dimangsa sijago merah.
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kebakaran hebat menimpa Gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebanyak tujuh ruangan kelas di MIN 8 Peukan Bada yang berada di Jalan Ulee Lheue-Simpang Rima, Gampong Lam Lumpu itu, dimangsa sijago merah.
Informasi yang diperoleh Serambnews.com, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang gedung.
Api yang berkobar besar langsung menjalar ke setiap ruangan kelas di MIN 8 Peukan Bada.
Namun, dari ke tujuh kelas yang terbakar itu belum diketahui persis ruangan apa saja yang terbakar, apa ada ruang lain atau seluruhnya ruangan kelas belajar.
Baca juga: Berniat Berangkat ke Tanah Suci, Gadis Cilik Ini Setor Seluruh Hadiah Juara Pantun ke Tabungan Haji
Baca juga: Polisi Tangkap 20 Warga Pidie Terlibat Judi Online Chip Higgs Domino
Aparat Kepolisian dari Polsek Peukan Bada dibantu dari Polresta Banda Aceh pascakejadian kebakaran langsung melakukan olah TKP.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Muhammad Al Munawir SH yang dihubungi Serambinews.com Sabtu (18/9/2021) sore mengatakan, sejauh ini penyebab kebakaran Gedung MIN 8 yang menghanguskan 7 ruangan tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Dirinya belum dapat memastikan sumber api tersebut. Untuk penyebabnya 'masih dalam penyelidikan," terangnya.
Ipda Alwir begitu sapaan akrab untuk Kapolsek Peukan Bada ini menerangkan, begitu mendapat informasi kebakaran gedung sekolah tersebut dirinya langsung meminta anggotanya menghubungi petugas pemadam di Pos Peukan Bada.
Baca juga: 145 Guru Non-PNS di Aceh Utara Ikut Ujian Susulan Seleksi P3K, 26 Absen, Bagaimana Nasib yang Absen?
Baca juga: 1.265 Siswa di Nagan Raya Sudah Divaksin, Guru Diharap Motivasi Hingga Bisa Kembali PBM Tatap Muka
Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar di Pos Peukan Bada yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi dan mengerahkan sejumlah armada pemadam kebakaran.
Proses pemadaman juga ikut dibantu satu unit armada pemadam dari Kota Banda Aceh dan api mampu dikuasai sekitar pukul 18.00 WIB.
Proses pemadaman itu di samping melibatkan petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, aparat kepolisian dari Polsek Peukan Bada dan Koramil, masyarakat serta relawan RAPI pun turut membantu.(*)
Baca juga: Positif Corona, 3 Pelamar CPNS Pemko Langsa tak Ikut Bisa Ikut SKD, Ujian Susulan Tunggu Jadwal BKN
Baca juga: VIDEO Kisah Trisna Tinggalkan Keluarga hingga Bertaruh Nyawa Demi Rawat Pasien Covid-19 di Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kebakaran_min_8_2021.jpg)