Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap Tiga Agen Chip Higgs Domino & Satu Pembeli, 87 Billion Disita Plus Uang Rp 200 Ribu
Keempat pria tersebut, yakni KH (29) asal Pidie serta tiga lainnya warga Kota Banda Aceh, masing-masing MA (22), IKR (22) dan MUS (35).
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Jika ditaksir harga penjualan chip itu mencapai Rp. 5 juta lebih. Kini keduanya sudah ditahan di Polresta Banda," sebut AKP Ryan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tengkorak tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Karet Langsa, Ada Beat BL 3307 DAB
Baca juga: Mabes TNI Buka Rekrutmen Perwira Karier 2021 Untuk Lulusan D4 & S1, Ada 77 Jurusan yang dibutuhkan
Lalu lanjut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, tadi malam, Sabtu (18/9/2021) petugas juga menangkap dua pria lainnya di kawasan Simpang 7 Ulee Kareng, yakni IKR seorang agen chip dan MUS.
Penangkapan kedua pelaku juga berdasarkan laporan warga tentang adanya transaksi jual beli chip Higgs Domino.
Dari kedua pria tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone berbagai mereka dan uang sebesar Rp 1,4 juta, terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Polres Aceh Tenggara ini.
Selanjutnya terduga agen dan pembeli chip Higgs Domino tersebut dibidik Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sebut AKP Ryan.
"Cukuplah ini menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk tidak bermain judi online dan sejenisnya yang dampaknya bisa merusak moral," pungkas Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK.(*)
Baca juga: IMC Aceh Motivasi Pengurus Lembaga Anti Narkoba Lhokseumawe dengan Hipnoterapi
Baca juga: Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Ini Intruksi KDG KKI Aceh untuk Para Murid Karate