Mobil Ketua YARA Dibakar

Ketua YARA Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa 

Pembakaran mobil Toyota Harrier nopol BK 88 WZ milik Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa, A Muthallib (56) oleh dua pelaku tak diken

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH 

Barang Bukti Ditemukan Polisi di TKP

Aparat Kepolisian dari Satuan Reskrim Kriminal Polres Langsa di lokasi (rumah korban) mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan pelaku pembakaran mobil Toyota Harrier milik Ketua YARA Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, kepada Serambinews.com, menyebutkan, usai mendapatkan informasi insiden pembakaran mobil milik korban A. Muthallib, di Jalan Syiah Kuala ini, Tim Inafis langsung turun ke TKP.

Dalam olah TKP tersebut, sebut Kasat Reskrim, petugas Kepolisian mengamankan sejumlah BB yaitu karet ban bekas terbakar, rekaman CCTVByang ada di rumah korban, dan 1 buah bambu galah

"Setelah kita lakukan olah TKP, kita ada menemukan BB karet ban bekas terbakar, rekaman CCTV yang ada di rumah korban, dan 1 buah bambu galah," ujar AKP Arief.

AKP Arief menjelaskan, dalam rekaman CCTV milik korban, pelaku memakai karet ban bekas terbakar dan buah bambu galah untuk membakar mobil Toyota Harrier tersebut.

"Saat ini kita masih mendalami atau melakukan penyelidikan kasus pembakaran mobil Toyota Harrier milik A. Mutahllib. Saat ini kita juga masih menunggu laporan resmi dari korban," tutupnya.

Dua Orang Bakar Mobil Ketua YARA Langsa

Dalam rekaman CCTV di rumah korban, pelaku pembakaran mobil Toyota Harrier nopol BK 88 WZ milik A. Muthallib berjumlah dua orang.

"Pelaku terlihat di rekaman CCTV dua orang, satu menunggu di sepmor Honda Scoopy dan satu lagi turun melakukan pembakaran," ujar korban, A Muthallib, kepada Serambinews.com, ketika ditemui di rumahnya.

Menurut Ketua YARA Kota Langsa ini, pelaku membakar mobil miliknya ini tidak langsung masuk ke dalam perkarangan rumah, karena pintu pagar besi rumahnya itu terkunci.

Namun pelaku menggunakan galah sekitaran 2 meter lebih untuk mendorong gumpalan kain berisikan cincangan karet ban dan minyak ke bagian bawah belakang mobil.

Gumpalan kain (kain dibalut) tersebut terlebih dahulu sudah dibakar oleh pelaku.

Selanjutnya baru didorong dari bawah pagar ke bagian bawah mobil atau persis di bawah tangki BBM mobil. 

"Dalam gumpalan kain ini ada karet ban mobil sudah dicincang dan disiram minyak, setelah dibakar baru didorong menggunakan galah ke bagian bawah belakang mobil saya ini," sebut korban. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved