Komplotan Pengedar Sabu Bikin Markas di Tengah Kebun Kopi

Markas rahasia tersangka AN, warga Dusun Salam, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu, ternyata di tengah perkebunan kopi.

Editor: Faisal Zamzami
Surya/Imam Taufiq
Ilustrasi - Dua pelaku pengedar pil double L dibekuk Polres Blitar. 

Penelusuran petugas harus melewati jalan raya jurusan Kediri sampai Kecamatan Nglegok (Candi Penataran).

Setelah menyeberangi dam egladak yang ada di Sungai Lahar, petugas baru melewati jalan perkampungan.

Tidak berakhir di situ, petugas masih harus melewati jalan yang aspalnya rusak dan kondisinya gelap karena tak ada lampu penerangan.

Di ujung jalan rusak dan gelap itu, mobil petugas kemudian mengarah ke jalan di tengah kebun kopi yang juga gelap gulita, sebelum sampai ke rumah orang yang dicarinya.

"Petugas tak langsung menangkapnya namun seperti orang bertamu. Di antaranya dengan mengetuk pintu rumahnya," ujarnya.

Setelah dibukakan pintu sendiri oleh AN, petugas berpura-pura sebagai pembeli baru.

Tujuannya mengetahui apakah AN punya barang atau tidak.

Namun AN mengatakan tidak melayani eceran seperti kebanyakan pembeli barang itu, tetapihanya paket hemat.

Misalnya, harus membeli minimal 10 butir pil double L.

"Begitu diiyakan oleh petugas, AN tak langsung menunjukkan barang namun terkesan berbelit-belit," ungkapnya.

Petugas pun menduga kalau AN sudah curiga, sehingga langsung mengeledahnya.

Setelah dicari di sejumlah tempat di rumah itu, petugas menemukan dua botol bekas obat di dekat aquarium.

Satu botol itu berisi 500 butir dan satu lagi berisi 150 butir.

Di rak lainnya, petugas menemukan dua poket sabu senilai Rp 1,5 juta, di bawah tumpukan empat bungkus rokok yang masih tertutup rapat.

Bukan hanya menemukan barang, petugas juga menemukan buku yang berisi daftar nama-nama.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved