Roy Suryo Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya, Tak Terima Dituding Mantan Menteri Bodoh
Pakar telematika yang juga mantan kader Partai Demokrat, Roy Suryo melaporkan pengamat politik Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya.
Editor:
Faisal Zamzami
Fandi Permana
Roy Suryo didampingi oleh kuasa hukumnya seusai melaporkan Ferdinand Hutahaean atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah soal cuitan 'Mantan Menteri Sebodoh ini' di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021)
Sebelumnya, Roy Suryo juga memperkarakan sebuah konten video yang diunggah pegiat media sosial Eko Kuntadhi.
Roy mempolisikan Eko Kuntadhi lantaran konten video yang menyudutkannya dengan judul Dewa Panci viral di media sosial.
Baca juga: Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung, Yohanes Priyana Dinilai Lakukan Plagiat
Baca juga: HP Personel Polres Gayo Lues Diperiksa di Halaman Mapolres
Baca juga: Nasib Warga Asli Timor Timur, Dulu Pilih Indonesia Saat Referendum, Kini Ingin Balik ke Timor Leste
Tribunnews.com dengan judul Dituding Mantan Menteri Bodoh, Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaean,