Gara-gara Uang Rp 50 Ribu, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung
Dia mencabut pengaduan terhadap kasus anaknya di kepolisian karena menganiaya dirinya.
Korban yang mendapat perlakukan kasar dari anaknya dan takut kemudian melaporkan kejadian itu, ke polisi.
Polisi setelah mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, Minggu (19/9/2021) malam.
Pelaku diperiksa dengan dijerat pasal 352 KUHP, tentang Tindak Pidana Kasus Penganiayaan.
"Kami kemudian mempertemukan anak (pelaku) dengan ibu kandungnya (korban) untuk mediasi diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku kemudian meminta maaf kepada ibu kandungnya dan bersujud agar diampuni kesalahannya dengan disaksikan oleh petugas," katanya.
Sementara korban Mr yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengatakan Mhj anak ketiga dari empat saudara.
Mereka tidak diurusi bapaknya karena pergi sudah beberapa tahun ini.
Dia mencabut pengaduan terhadap kasus anaknya di kepolisian karena menganiaya dirinya.
"Saya mencabut pengaduan ke polisi agar anaknya tidak ditahan. Anaknya sudah sadar atas kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Mr.
Baca juga: Mau Antar Sabu 4 Kg ke Palembang, Warga Aceh Utara Diringkus di Medan, Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
Baca juga: Piala Sudirman 2021 - Jadwal Sudirman Cup, Hasil Drawing & Daftar Pemain Bulutangkis dari 16 Negara
Baca juga: Teller Bank Ditangkap Setelah Curi Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Terungkap dari Transaksi Mencurigakan
Baca juga: Aniaya Ibu Rumah Tangga Dengan Sebilah Parang, Messi Ditangkap Polisi
Pelaku Seret dan Dorong Ibu Kandung hingga Membentur Dinding
Wanita yang satu ini pantas disebut anak durhaka.
Sebab, dia nekat menganiaya wanita yang telah melahirkan dan membesarkannya.
Ya, seorang perempuan berinisial AM (22) tega menganiaya ibu kandungnya, MS (48).
Pelaku datang sambil teriak-teriak lalu mendorong ibunya hingga terbentur dinding rumah.
Tak berhenti di situ, pelaku juga tega menyeret ibu yang telah melahirkannya.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.