Berita Subulussalam
Realisasi KIA di Subulussalam Rendah, Disdukcapil Jemput Bola ke Lapangan, Sasar Sekolah hingga TK
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Subulussalam memacu pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sebelumnya, Syafrianda juga menyerukan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerah ini memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Subulussalam.
“Saya akan segera mengajukan telaah staf kepada Wali Kota untuk menginstruksikan kepada semua ASN agar membuat KTP Subulussalam,” kata Syafrianda.
Syafrianda yang merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Parwisata Kota Subulussalam ini mengatakan itu terkait programnya menjadi Kadisdukcapil.
Dia menjelaskan bahwa tiga bulan ke depan beberapa program yang dicanangkan harus tuntas adalah mulai perekaman eKTP, pembuatan akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca juga: Kadis Kosong, Jaringan Data Disdukcapil Aceh Tamiang Diblokir, Adminduk tak Bisa Cetak, Usul 3 Calon
Hal tak kalah pentingnya menurut Syafrianda menyangkut para ASN dan pejabat di Kota Subulussalam harus memiliki KTP Subulussalam.
Masalah ini dia sampaikan karena ditenggarai masih ada para ASN termasuk pejabat di Kota Sada Kata itu namun belum membuat KTP Subulussalam.
Masalah KTP ASN atau pejabat ini, menurut Syafrianda, adalah sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 yang merupakan amandemen UU 23 Tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan.
Sebab, dalam UU tersebut pada Pasal 18 disebutkan, bahwa penduduk yang sudah berdomisili 1 tahun lebih wajib memiliki KTP di daerah domisili.
“Nah, kami menduga kuat masih ada beberapa ASN termasuk pejabat di Subulussalam yang sudah lebih setahun di Subulussalam tapi belum ber KTP Subulussalam," tukasnya.
"Inilah jadi program kami dan akan meminta instruksi dari wali kota,” tegas Syafrianda.(*)