Berita Banda Aceh
Gubernur Aceh Berharap PWRI Ikut Mengawal Aturan Covid-19, Menuju Masyarakat Sejahtera
Gubernur Aceh meminta pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Aceh untuk ikut mengawal aturan Covid-19.
Penulis: Misbahuddin | Editor: M Nur Pakar
Bahkan, sebutnya, pensiunan tidak indentik dengan berhenti atau pasif, tapi harus tetap aktif dalam menanggapi berbagai masalah.
Sebelumnya Ketua PWRI Aceh, Drs Idrus Hayat, M.Si melaporkan, Raker 2021 ini diikuti 50 peserta dan berlangsung selama tiga hari.
Idrus menyatakan atas partisipasi mitra kerja dan dukungan Gubernur Aceh, maka acara Raker PWRI 2021 ini dapat dilaksanakan.
Dikatakan juga, Raker PWRI Aceh 2021 ini merupakan momentum untuk PWRI Kabupaten/Kota mengevaluasi diri.
Dia menyatakan dalam setiap kepengurusan organisasi manapun yang telah dikukuhkan, harus mampu melaksanakan amanah yang telah diterima.
Untuk kepengurusan PWRI Provinsi Aceh ini dua tahun lagi atau sampai 2023.
Idrus Hayat menambahkan pandemi Covid-19 sudah dua tahun, tetapi belum diketahui kapan berakhir.
"Apakah dalam kondisi sekarang ini, kita terus berdiam diri dan tidak bergerak dengan penyesalan," tanyanya.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar, Polisi Teken Kesepakatan dengan Disperindagkop
Dalam agenda Raker, selain mengevaluasi program kerja, juga penyampaian materi kekinian sesuai perubahan sistem dan waktu oleh mitra kerja.
Salah satunya, penyampaian oleh dokter, bagaimana hidup sehat di usia lanjut.
Selain itu, PWRI telah membentuk Silver College sebagai wadah berbagi pengalaman keterampilan, pengetahuan bagi purnabakti, lansia dan juga generasi muda.(*)