Breaking News

Berita Banda Aceh

Pagi Ini, Sekolah di Banda Aceh Mulai Belajar Tatap Muka, Status Covid-19 Berubah

Proses kegiatan belajar mengajar di Banda Aceh pun sudah boleh dilaksanakan secara tatap muka mulai hari ini, Kamis (23/9/2021).

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
ILUSTRASI - Kepala Dinas Pendidikan Pidie Drs Ridwandi memantau pelaksanaan belajar tatap muka di SMP Negeri 1 Sigli, Pidie, Senin (19/10/2020) 

 
Proses kegiatan belajar mengajar di Banda Aceh pun sudah boleh dilaksanakan secara tatap muka mulai hari ini, Kamis (23/9/2021).

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seiring beralihnya status Banda Aceh dari zona merah covid-19 menjadi zona orange, maka pemberlakukan PPKM dari level 4 turun menjadi level 3.

Proses kegiatan belajar mengajar di Banda Aceh pun sudah boleh dilaksanakan secara tatap muka mulai hari ini, Kamis (23/9/2021).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri S.Pd, M.Pd kepada Serambinews.com, Rabu (22/9) mengatakan, kemarin status Banda Aceh turun dari zona merah menjadi zona orange.

Hal itu Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 dan Instruksi Walikota Banda Aceh Nomor 16 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa Banda Aceh merupakan daerah PPKM Level 3 zona orange.

Kemudian dilakukan rapat Forkopimda Banda Aceh, yang hasilnya memperbolehkan sekolah di dalam wilayah Banda Aceh melakukan tatap muka.

Kata Sulaiman Bakri, mulai hari, Kamis (23/9) sekolah sudah bisa melakukan belajar tatap muka.

Namun pelaksanaan sekolah tatap muka hanya diisi oleh 50 persen siswa.

Baca juga: Covid-19 belum Terbendung, Aceh Berpacu dengan Waktu Bangun Herd Immunity

Baca juga: Fans Barcelona Mulai Gerah, Seruan Agar Pelatih Ronald Koeman Dipecat Mengemuka

Baca juga: COVAX Telah Salurkan 296 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke 141 Negara

Artinya sekolah harus melakukan sistem shift, yaitu siswa dibagi dalam dua kelompok belajar, sehari tatap muka dan sehari daring.

Dalam surat imbauannya, Sulaiman menyampaikan, siswa boleh hadir terbatas 50% dengan sistem  dua sampai empat shiff, maksimal diisi 50%. Serta tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Ihwal ini berlaku sampai 4 oktober 2021, selanjutnya akan evaluasi kembali sesuai dengan perkembangan level kota Banda Aceh.

Jika level naik, maka akan kembali belajar daring. Namun jika bertahan tetap berlanjut, bahkan jumlah terisi siswa di kelas bisa 75 persen hingga 100 persen jika level turun.

“Kami dari Disdikbud meminta untuk sama-sama saling menjaga prokes yg ketat bagi guru siswa dan masyarakat.

Bagi sekolah yang belum siap, supaya ada pemberitahuan kepada orang tua wali, bahwa belajar tatap mukanya bisa menyusul,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved