Berita Banda Aceh
Jadi Pembina Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang, Gubernur Aceh Ingatkan Soal Mafia Tanah
Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN juga diingatkan, untuk tidak menjadi bagian dari mafia tanah.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Selain itu, dalam sambutan Menteri itu juga disampaikan bahwa sehari sebelumnya Presiden telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Terkait hal itu, dikatakan perlu adanya pengawalan mengenai pemberdayaan masyarakatnya (acces reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.
"Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha, sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutan itu juga disampaikan, dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya.
Beberapa kasus besar disebut sudah ditangkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.
Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN juga diingatkan, untuk tidak menjadi bagian
dari mafia tanah.
"Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," ujar gubernur membacakan sambutan menteri. (*)
Baca juga: Nagan Raya Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, Ini Tugas dan Wewenangnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pembina-upacara-peringatan-hari-agraria-dan-tata-ruang-hantaru-nasional-tahun-2021.jpg)