Berita Banda Aceh
Jadi Pembina Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang, Gubernur Aceh Ingatkan Soal Mafia Tanah
Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN juga diingatkan, untuk tidak menjadi bagian dari mafia tanah.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN juga diingatkan, untuk tidak menjadi bagian
dari mafia tanah.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2021 yang berlangsung secara kombinasi virtual dan langsung, Jumat (23/9/2021).
Gubernur mengikuti upacara itu secara virtual dari Rumah Dinas bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Agustyarsyah dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi.
Sedangkan pusat upacara berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh.
Selain itu upacara juga diikuti para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten kota se-Aceh melalui virtual.
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun ini mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional."
Dalam upacara itu gubernur juga membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Di situ disebutkan, tema yang diusung pada peringatan tahun ini dengan maksud melaksanakan Undang-UndangCipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia, dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi.
Baca juga: Bupati Aceh Singkil Bagikan Sertifikat pda Upacara HUT Agraria
"UUCK telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha," ujar gubernur membacakan sambutan menteri.
Dia menjelaskan, dukungan itu diberikan melalui penyederhanaan persyaratan, di mana hanya ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan
berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR).
Ketiga hal itu, disebut perlu didorong bersama-sama oleh pusat dan Pemerintah Daerah agar penerbitannya cepat.
Dalam sambutan itu juga disampaikan, sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online
Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.
Dengan adanya layanan ini, maka masyarakat akan lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan.
Pelayanan pertanahan secara elektronik itu nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.
Baca juga: DPD RI Desak Menteri ATR Evaluasi Konflik Pertanahan dan Reforma Agraria
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pembina-upacara-peringatan-hari-agraria-dan-tata-ruang-hantaru-nasional-tahun-2021.jpg)