Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dijemput KPK di Rumahnya, Diduga Terlibat Kasus Suap

Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mempersilakan Azis untuk mandi dan melakukan persiapan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia sempat menjadi Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.

Dirinya juga pernah menjadi pengurus pusat DPP Partai Golkar dan menjabat sebagai Ketua Bakumham dan OTDA.

Azis pernah menjadi Ketua PPK Kosgoro 1957.

Ia juga sempat menjadi Wakil Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Hendra Gunawan)

Baca juga: Desy Ratnasari Ungkap Banyak Laki-Laki Mendekati, Jika Menikah Lagi Ini Tipe Pria Idamannya

Baca juga: Seratusan Siswa MAN 1 Banda Aceh Divaksin, Sudah Disetujui Orang Tua 

Baca juga: Ikatan Cinta Jumat 24 September 2021:Identitas Peneror Mama Rosa Terungkap, Rendy Khianati Al?

Tribunnews.com dengan judul Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Ditangkap di Rumahnya, Diduga Terlibat Kasus Suap

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved