Berita Aceh Singkil
Yara Desak Partai Sanksi Anggotanya yang Jarang Masuk Kerja
Tak hadirnya wakil rakyat ini merugikan masyarakat. Salah satunya menghambat pembahasan perubahan APBK Aceh Singkil 2021 di Badan Anggaran.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Diberitakan sebelumnya pembahasan perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2021 deadlock.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pembahasan APBK perubahan semestinya tuntas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat, pekan kemarin. Namun ternyata jangankan tuntas, pembahasan saja tidak bisa dilakukan.
Alasan tidak tuntas disebut-sebut akibat banyak anggota Banggar mangkir dari tugasnya. Sehingga tidak cukup kuorum.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembahasan APBK Perubahan 2021 belum selesai di tingkat Banggar.
Dia juga tidak menampik jika alasan belum tuntas akibat anggota Banggar banyak tidak hadir.
Aritonang mengaku tidak tahu alasan koleganya tidak hadir. Sebab sepengetahuannya jadwal pembahasan sudah diketahui semua anggota Banggar.
"Saya tidak tahun teman-teman Banggar tidak hadir sehingga tak cukup kuorum," kata Aritonang.
Baca juga: 2 Kapolda Lewat, MaTA Gantungkan Harapan pada Irjen Pol Ahmad Haydar Tuntaskan Korupsi Beasiswa
Untuk diketahui pengesahan APBK prinsipnya ditetapkan lewat qanun yang merupakan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRK. Jika tak ada kesepakatan bisa disahkan lewat peraturan kepala daerah.
Hanya saja APBK yang disahkan dengan peraturan kepala daerah untuk kegiatan rutin dan pelayanan saja.
Sebelumya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid sampaikan perubahan APBK 2021 pada 6 September 2021.
Dalam penyampaiannya APBK perubahan terjadi pengurangan pendapatan senilai Rp 13.334.995.392. Dari tadinya Rp 939.301.103.845 menjadi Rp 925.966.108.453.
Walau secara umum berkurang namun pada kelompok pendapatan daerah (PAD) terjadi kenaikan dari target Rp 62.354.932.666 bertambah Rp 358.161.038.
Sedangkan pendapatan transfer berkurang dari semula Rp 858.744.510.464 jadi Rp 845.051.354.034. Kemudian lain-lain pendapatan yang sah tetap Rp 18.201.6607.715.
Berikutnya alokasi belanja Rp 942.801.103.845 berkurang Rp 4.715.927.145 menjadi Rp 938.085.176.700
Lalu penerimaan pembiayaan Rp 13.619.068.247. "Sedangkan pengeluaran Rp 1,5 miliar yaitu penyertaan modal ada Bank Aceh Syariah," ujar Bupati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kaya-alim.jpg)