Berita Aceh Barat
Begini Kronologis Pembunuhan Nek Dahniar di Aceh Barat, Usai Cekcok Pelaku Nekat Gorok Leher Korban
Saat itu, pelaku Zulkifli (35), sekira pukul 21.00 WIB, pergi menuju rumah korban untuk mengambil sisa pembayaran sisa obat.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda didampingi Kasat Reskrim, AKP Parmohonan Harahap kepada wartawan menceritakan, kronologis pembunuhan yang menimpa Nek Dahniar (65), pada 2 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, pelaku Zulkifli (35), sekira pukul 21.00 WIB, pergi menuju rumah korban untuk mengambil sisa pembayaran sisa obat.
Setiba tersangka di rumah korban, tersangka memarkirkan sepeda motor di depan kios korban di pinggir jalan antara rumah korban dan rumah saksi.
Setelah itu, tersangka menemui Dahniar yang sedang berada di dalam kios miliknya dan langsung meminta sisa pembayaran obat.
Kemudian tersangka duduk di kursi dan mengobrol dengan korban lebih kurang setengah jam.
Pada saat mengobrol dengan korban, tersangka berniat untuk meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada korban untuk pembayaran kredit.
Baca juga: Pembunuh Nek Dahniar di Aceh Barat Terungkap, Ini Motif Pelaku Habisi Korban, Terkait Pinjam Uang
Pada saat hendak menyampaikan niatnya kepada korban, datang saksi Rahmawati alias Makton untuk membayarkan uang sisa baju.
Sehingga tersangka mengurungkan niat untuk menyampaikan kepada korban untuk meminjam uang.
Melihat ada orang lain, saat itu juga tersangka pamit kepada korban dan pergi dengan menggunakan sepeda motor menuju Blok 3 J, lalu singgah di kios milik saksi Bachtiar.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, tersangka pergi kembali lagi ke rumah korban dan memarkirkan sepeda motor di depan rumah korban.
Lalu, kemudian tersangka langsung mengetuk pintu rumah korban sebanyak dua kali.
Korban kemudian membuka pintu dan menanyakan kenapa kembali lagi.
Baca juga: Pembunuh Nek Dahniar di Aceh Barat Belum Terungkap, Ini yang Dilakukan Polisi
Selanjutnya, tersangka dan korban mengobrol di depan pintu kios malam itu.
Pada saat mengobrol, tersangka menyampaikan kepada korban bahwa tersangka ingin meminjam uang sebesar Rp 3 juta.
Korban menjawab tidak ada uang serta mengeluarkan kata-kata kasar menghina tersangka.
Ucapan korban ternyata membuat tersangka sakit hati, lalu pada saat korban masuk ke dalam kios miliknya, tersangka mengikuti dari belakang.
Lantas pada saat sudah berada di dalam kios, tiba-tiba tersangka membekap mulut Dahniar dari arah belakang dengan menggunakan tangan kirinya.
Korban berusaha melawan dengan menarik tangan tersangka untuk melepaskan diri.
Baca juga: Lima Hari Berlalu, Pembunuh Nek Dahniar di Aceh Barat Masih Misteri, Begini Penjelasan Polisi
Karena panik, tersangka lalu mengambil pisau cutter yang tergantung di dinding dan menggorok leher korban sebanyak satu kali.
Melihat Dahniar masih melawan dan meronta, tersangka kembali menggorok leher korban sebanyak 1 kali lagi.
Kemudian, korban tidak lagi melawan dan tidak bergerak lagi, lalu tersangka meletakkan korban di lantai.
Pada saat meletakkan korban, tersangka menarik gelang emas milik korban yang berada di tangan sebelah kiri dan memasukkan ke dalam kantong celana tersangka.
Kemudian tersangka keluar dari dalam kios sambil menarik pintu sedikit, dan langsung mengambil sepeda motor miliknya dan pergi ke bawah jembatan besi (jembes) untuk membuang pisau dan mencuci tangan.
Kemudian tersangka kembali ke rumah nenek istri tersangka dan sesampai rumah tersangka, langsung mencuci pakaian dan sepatu tersangka.
Pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 WIB, tersangka pergi ke Calang, Kabupaten Aceh Jaya.
Setiba di Calang, tersangka mencari beberapa toko emas dan menawarkan emas milik korban tersebut.
Akan tetapi, beberapa toko emas tidak mau menerima emas tersebut dikarenakan tidak ada surat.
Kemudian, pada Rabu 15 September 2021 sekira pukul 14.00 WIB, tersangka ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Aceh Barat pada saat sedang makan siang di rumah makan Padang Basuo, Gampong Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.(*)