Anggaran Daerah

Pembahasan Masih Buntu, Ini Dampak jika Perubahan APBK Aceh Singkil Diperbupkan

Alasannya dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) sudah hampir rampung.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid sampaikan perubahan APBK-P 2021 dalam rapat paripurna DPRK setempat, Senin (6/9/2021)       Area lampiran       

Terkait pembahasan di Badan Anggaran deadlock, karena banyak anggota Dewan yang tidak hadir.

Dulmusrid menyatakan, tidak bisa berkomentar karena yang tahu merupakan pribadi dari anggota dewan itu sendiri.

Diberitakan sebelumnya pembahasan perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2021 deadlock.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pembahasan APBK perubahan semestinya tuntas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat, pekan kemarin.

Alasan tidak tuntas disebut-sebut akibat banyak anggota Banggar mangkir dari tugasnya. Sehingga tidak cukup kuorum.

Baca juga: Detik-detik Pendulang Emas Tewas Diterkam Harimau, Rasidin Diserang dari Belakang saat Minum Teh

Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pembahasan APBK Perubahan 2021 belum selesai di tingkat Banggar.

Dia juga tidak menampik jika alasan belum tuntas akibat anggota Banggar banyak tidak hadir.

Aritonang mengaku tidak tahu alasan koleganya tidak hadir. Sebab sepengetahuannya jadwal pembahasan sudah diketahui semua anggota Banggar.

"Saya tidak tahun teman-teman Banggar tidak hadir sehingga tak cukup kuorum," kata Aritonang.

Untuk diketahui pengesahan APBK prinsipnya ditetapkan lewat qanun yang merupakan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRK. Jika tak ada kesepakatan bisa disahkan lewat peraturan kepala daerah.

Hanya saja APBK yang disahkan dengan peraturan kepala daerah untuk kegiatan rutin dan pelayanan saja.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved