Breaking News

Dendam Istrinya Disetubuhi, Pengusaha Sewa Pembunuh Bayaran Tembak Paranormal, Ini Peran 4 Pelaku

Dendam kesumat M (43) benar-benar tidak bisa diredakan lagi saat tahu istrinya mengaku telah dinodai oleh Arman.

Editor: Faisal Zamzami
Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Jumpa pers penembakan Armand di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021). 

SERAMBINEWS.COM -- Dendam kesumat M (43) benar-benar tidak bisa diredakan lagi saat tahu istrinya mengaku telah dinodai oleh Arman.

Ia pun merencanakan untuk menghabisi sang paranormal tersebut

Pria yang seorang pengusaha ini menghabiskan uang puluhan juta rupiah untuk membayar orang.

Uang tersebut diberikan M kepada orang-orang yang ditugaskannya untuk menghabisi seorang paranormal.

Diduga, paranormal tersebut melakukan hal tak senonoh kepada istri M.

Paranormal bernama Arman itu tewas setelah orang suruhan M yakni K dan S menembaknya, Sabtu (18/9/2021).

Kala itu, Arman tertembak di rumahnya di Jalan Nean Saba RT 02 / RW 05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepada kedua pelaku penembakan, M menghadiahkan uang Rp 50 juta.

Sedangkan Y, orang yang menjadi penghubung M dengan eksekutor dan joki mendapatkan Rp 10 juta.

"Dibayar dalam 2 tahap Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp 10 juta untuk penghubung. Menyerahkan pertama Rp 35 juta cash, sisanya memberikan HP," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Tak sampai sepekan peristiwa tersebut, polisi berhasil meringkus M pada Kamis (23/9/2021).

Selang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap K dan S.

"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," kata Yusri.

Sedangkan Y sampai saat ini masih diburu polisi.

Baca juga: Motif Penembakan Ustaz Juga Paranormal, Pelaku Dendam Istrinya Disetubuhi Korban Saat Berobat 

Baca juga: Tiga Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Ditangkap, Termasuk Dalang Pembunuhan

Polisi mengungkap peran M yang merupakan inisiator kasus yang menewaskan Armand ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved