Berita Langsa
Ini Lima Penekanan Kapolres Langsa Kepada Jajarannya Saat Pemusnahan Sabu dan Ganja
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, menekankan kepada jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWSML.COM, LANGSA - Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, menekankan kepada jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres setempat.
Hal ini disampaikan Kapolres Langsa melalui Wakapolres, Kompol Ichsan, saat memusnahan barang-bukti (BB) narkotika tahun 2021 yang berhasil disita Sat Resnarkoba, Selasa (28/9/2021) di halaman Mapolres Langsa.
Berikut 5 penekanan dari Kapolres Langsa, pertama, ia mengajak secara terus menerus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa.
Kedua, dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba tetap bersinergi dengan unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal.
Baca juga: Polres Langsa Musnahkan Ganja 212 Kg dan Sabu 1 Kg, Disita dari 8 Tersangka
Ketiga, tidak ada anggota Polri yang terlibat sebagai pengguna/pemakai maupun pengedar narkotika.
Keempat, tetap profesional dan proporsional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, jadikan pelaksanaan tugas Kepolisian ini sebagai ladang ibadah.
Kapolres Langsa juga memberikan penghargaan serta ucapan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut berkontribusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa.
Ganja 212 Kg dan Sabu 1 Kg Dimusnahkan
Polres Langsa, Selasa (28/9/2021) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jebis sabu 1.030 gram dan ganja 212,538 gram, di halaman Mapolres Langsa.
Pemusnahan untuk jenis sabu-sabu dengan cara dicairkan memakai blender dicampur air, sedangkan ganja dengan cara dibakar.
Baca juga: Bila Ada 4 Tanda Ini, Berarti Nomor WhatsApp Anda Telah Diblokir Seseorang
Pemusnahan ini dihadiri Kepala BNNK Langsa, AKBP. Basri, SH, MH, Asisten I Pemko Langsa, Suriatno, AP, MSP, Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, Waka Polres Langsa, Kompol Ichsan, SH.
Lalu, Wakil Ketua PN Langsa, Diny Damayanti, SH, Kalapas Kelas II B Langsa, Heri, AMd, IP, SH, MH, Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, dan lainnya.
Untuk BB sabu yang dimusnahkan 1.030 gram ini adalah hasil pengungkapan di Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu dengan tersangka 3 orang.