Breaking News

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Sebut Janggal Indonesia Tak Punya UU Kepulauan, 8 Daerah Menunggu

Rancangan Undang-undang atau RUU Pembangunan Daerah Kepulauan sudah masuk dalam Prolegnas  dan Presiden Joko Widodo juga sudah menugaskan kementerian

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti 

Ia mengingatkan pada bulan November tahun 2014 silam Presiden Joko Widodo telah mencanangkan gagasan tentang pembangunan kekuatan maritim Indonesia, saat itu presiden berbicara dalam KTT ke-9, negara-negara Asia timur di Myanmar.

“Hari ini 7 tahun sudah berjalan,  sejak perencanaan gagasan itu,  artinya sudah sepantasnya RUU tentang daerah kepulauan segera kita kerjakan bersama kolega kita di DPR RI,” sebutnya.

Ia mengatakan terdapat 6 elemen penting untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yaitu posisi geografis, bentuk fisik dan luasnya wilayah kemudian jumlah penduduk, karakter pemerintahan dan karakter bangsa, karakter pemerintahan ini harus tercermin dengan jelas melalui undang-undang,  di mana sudah terakomodasi dalam RUU tentang daerah kepulauan.

“Saya yakin setelah RUU ini disahkan menjadi undang-undang, maka percepatan gagasan Indonesia sebagai negara maritim akan terwujud,  karena sudah seharusnya bangsa Indonesia kembali ke jati diri sebagai negara kepulauan  yang menjaga kehidupan dan masa depan yang ada di laut,” tukasnya.

Ketua DPD menekankan Indonesia juga harus bisa memainkan perannya yang lebih besar sebagai negara yang berada di posisi strategis,  diantara dua laut yaitu samudra Hindia dan samudra Pasifik, baik secara geografis, strategis dan ekonomis.

“Indonesia sebagai poros maritim dunia harus kita dorong agar tidak menjadi sekedar konsep, tapi harus menjadi cita-cita yang terwujud,” demikian La Nyalla Mattalitti. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved