Berita Aceh Besar
Ketua Fraksi PA DPRK Aceh Besar Minta Bupati Evaluasi dan Audit Internal Program Selama 4 Tahun
Saat itu Bupati berjanji untuk melaksanakan evaluasi dan audit internal atas program sejak tahun 2017 hingga tahun 2020
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
Saat itu Bupati berjanji untuk melaksanakan evaluasi dan audit internal atas program sejak tahun 2017 hingga tahun 2020
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Besar, Juanda Jamal, meminta komitmen Bupati Aceh Besar untuk mengevaluasi dan mengaudit Internal program tahun 2017 hingga 2020.
Selama 4 tahun kepemimpinan Bupati/Wabup Aceh Besar.
Hal itu disampaikan Juanda Jamal dalam pandangan umum terhadap rancangan Qanun APBK-P Aceh Besar tahun 2021 di Gedung DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (28/9/2021).
Dikatakan Juanda Jamal, Fraksi Partai Aceh telah mengingatkan saudara bupati melalui surat nomor
019/F-PA/2021 meminta tindak lanjut saudara bupati atas janji dan komitmennya dalam rapat konsultasi 29 Juni tahun 2021.
Saat itu Bupati berjanji untuk melaksanakan evaluasi dan audit internal atas program sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 atas program-program yang bermasalah dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca juga: Diduga Sebar Ujaran Kebencian Lewat Video Tik Tok, Seorang Pria Eks Pelajar di Pijay Dibekuk Polisi
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Direkrut Sebagai ASN Polri
Baca juga: Dibalik Booming-nya Squid Game, Ada Seseorang yang Menderita karena Diteror 4000 Panggilan Telepon
Fraksi PA juga mempertanyakan sejauhmana sudah tim ini bekerja dan hasil yang sudah didapatkan.
"Dan kami memohon kemajuan kerja daripada tim ini disampaikan pada kami dan publik," kata Juanda Jamal.
Di sisi lainnya, Juanda Jamal juga menyoroti soal LHP BPK tahun 2020 perihal pengelolaan aset Aceh Besar, baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak.
Dalam hal dipertanyakan informasi sejauh mana pendataan dan penataan penggunaan aset dilakukan.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat juga bahwa khususnya aset yang memiliki nilai pendapatan, sejauh ini tidak dikelola dalam manajemen keuangan yang tepat sehingga harapan untuk meningkatkan PAD maupun meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah masih kecil," katanya.
Seharusnya dengan posisi Aceh Besar yang strategis maka kita dapat mencapai lebih tinggi.
Kepada Ketua DPRK agar segera dapat menindaklanjuti pembentukan tim pansus pengendalian aset sebagai langkah menindaklanjuti temuan BPK-RI.
"Kita ketahui sudah berturut-turut dalam dua tahun terakhir pengelolaan dan pengendalian menjadi isu serius yang disampaikan dalam LHP BPK RI.