Berita Bener Meriah
Tim Gabungan Bener Meriah Tertibkan PKB, 34 Kendaraan Dinas Disdik Menunggak Pajak, Besok ke Dinkes
Hal ini diketahui saat tim gabungan dari Samsat Bener Meriah bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah, Polisi Militer (PM) Bener Mer
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Hal ini diketahui saat tim gabungan dari Samsat Bener Meriah bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah, Polisi Militer (PM) Bener Meriah dan Dinas Perhubungan setempat melakukan penertiban PKB.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sebanyak 34 unit kendaraan dinas milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bener Meriah didapati belum membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Hal ini diketahui saat tim gabungan dari Samsat Bener Meriah bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah, Polisi Militer (PM) Bener Meriah dan Dinas Perhubungan setempat melakukan penertiban PKB.
Penertiban itu dilakukan dengan mengumpulkan kendaraan dinas di Kantor Disdik setempat,Kamis (30/9/2021).
“Kendaraan dinas yang menunggak pajak sebanyak 34 unit dari total yang dihadirkan 138 unit,” ungkap Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah, Sofian Velly Noviza SE MM kepada wartawan.
Dirinya merincikan, jangka waktu kendaraan dinas milik Disdik Bener Meriah yang menunggak pajak itu bervariasi, antara 6 bulan hingga tiga tahun.
Namun kata dia, kalau dipersentasekan dari jumlah 138 unit kendaraan dinas tersebut, sudah 70 persen yang patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Sudah Tiga Tahun Tinggalkan Barca, Neymar Masih Tunggak Pajak di Spanyol dengan Jumlah Fantastis
“Tadi, kendaraan dinas yang menunggak pajak, mereka juga langsung membayarkan di tempat,” bebernya.
Ia menambahkan, penertiban PKB ini sudah berlangsung selama beberapa hari, baik di jalan raya maupun di Dinas Perhubungan Bener Meriah.
“Hari ini kita lakukan penertiban pajak kendaraan bermotor milik Disdik Bener Meriah, dan besok kita lanjutkan di Dinas Kesehatan Bener Meriah,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, program jemput bola penertiban pajak kendaraan dinas di jajaran Pemkab Bener Meriah ini ide dari Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK dan disetujui oleh Plt Bupati Bener Meriah, Dailami.
"Penertiban pajak kendaraan dinas seperti ini merupakan yang pertana dilakukan di Aceh," imbuhnya.
Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor pelat BL Y sejauh ini sudah terealisasi sekitar 30 persen.
Baca juga: Ini Syarat Angkutan Umum Barang dan Penumpang di Aceh Dapat Diskon PKB 40-70%, Ayo Bayar di Samsat
“Kami akan terus menggalakkan program-program seperti ini guna meningkatkan realisasi pembayaran pajak khususnya kendaraan plat BL Y karena berkontribusi untuk pembangunan kabupaten ini,” ucapnya.