Berita Aceh Tamiang
Anggota DPRA Apresiasi Penutupan 15 Sumur Minyak, Tapi Nasib Pemilik dan Pekerja Harus Diperhatikan
Anggota DPRA dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi mengapresiasi penutupan 15 sumur minyak tradisional di Aceh Tamiang oleh Pertamina Field Rantau
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRA dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi mengapresiasi penutupan 15 sumur minyak tradisional di Aceh Tamiang oleh Pertamina Field Rantau.
Akan tetapi, pihak perusahaan juga perlu memperhatikan pekerjaan pengganti bagi masyarakat pemilik lahan dan pekerja sumur minyak tradisional tersebut agar mereka tidak menganggur.
"Inikan menjadi rezeki dan berkah bagi masyarakat dengan adanya temuan sumur minyak tradisional. Tapi perlu diperhatikan juga pekerjaan untuk mereka setelah adanya penutupan ini," kata Asrizal kepada Serambinews.com, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Warga Aceh Tamiang Tutup Sumur Tambang Minyak Tradisional Pakai Semen
Baca juga: Sebulan Terakhir, Pertamina Tutup 15 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang
Anggota Komisi III DPRA ini menyampaikan bahwa DPRA saat ini sedang merancang draf qanun tentang pengelolaan tambang minyak tradisional oleh masyarakat.
Sejauh ini, potensi minyak dari sumur tradisional di Aceh Tamiang maupun Aceh seluruhnya, perlu diperhatikan.
“Bila qanun dimaksud terealisasi, maka masyarakat bisa mengelola tambang tradisional dan menjadi rezeki tambahan guna menopang perekonomian.
Kami minta SKK-Migas, PT Pertamina bisa memperhatikan nasib para pemilik dan pekerja sumur tradisional yang telah ditutup di Pulau Tiga dan Semalam itu," ujarnya
Asrizal yang juga Ketua DPD PAN Aceh Tamiang ini menambahkan, selama mewabahnya Covid-19 seperti saat ini, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat.
Baca juga: Warga Tenggulun Aceh Tamiang Usir Perambah asal Sumatera Utara, Satu Sepeda Motor Dirusak
Dengan adanya sumur minyak tradisional itu, lanjut Asrizal, sebenarnya bisa sedikit membantu masyarakat untuk mendapat pundi rupiah.
"Kalau ditutup kita setuju. Tapi SKK-Migas dan Pertamina selaku perusahaan milik negara kiranya bisa support pemilik dan pekerja sumur tradisional lewat pemberian bantuan atau skema CRS.
Sehingga mereka masih bisa mendapatkan pekerjaan yang layak," tukasnya.
Bantuan tersebut, menurut Asrizal, sebagai kompensasi atas penutupan 15 sumur minyak tradisional di Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu dan Kampung Semacam Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.(*)
Baca juga: Kapal Sibolga Tenggelam Akibat Tabrak Karang di Aceh Jaya, 33 ABK Ternyata Warga Aceh