Breaking News

Seorang Pemuda Rudapaksa Bocah 11 Tahun Berulang Kali, Ngaku Demi Mendapat Ilmu Kebal

Di hadapan polisi SI berkilah, dia merudapaksa korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres KLU
SI, tersangka pencabulan anak di bawah umur tidak berkutik saat dibekuk tim Polres Lombok Utara, Kamis (30/9/2021). 

SERAMBINEWS.COM, LOMBOK - Seorang pemuda nekat melakukan perbuatan asusila terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pemuda berinisial SI (27) tersebut diketahui melakukan aksi bejatnya berulang kali terhadap korban.

Pelaku mengaku, aksi bejatnya tersebut diakukan untuk mendapatkan ilmu kebal.

Hal itu diungkapkan SI setelah dia tertangkap polisi, Kamis (30/9/2021), pukul 13.30 Wita.

Di hadapan polisi SI berkilah, dia merudapaksa korban sebagai syarat mempelajari ilmu kekebalan tubuh.

"Pelaku mengaku harus melakukan hubungan terlarangan dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu I Made Sukadana, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Kelakuan bejat SI terungkap bulan Agustus 2021.

Saat itu, ayah korban pulang malam hari dari sawah.

Dia melihat korban atau anaknya menangis.

Saat ditanya oleh ayahnya, anaknya mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku SI.

Sang ayah menanyakan kembali untuk memastikan.

Namun, korban ketakutan.

Korban tidak berani menceritakan lebih jauh karena diancam SI.

Dia diminta tidak menceritakan kepada siapa pun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved