Kajian Islam

Ikan yang diasinkan Tak dibuang Kotoran, Jadi Najis Atau Tidak Semua Dagingnya? Ini Penjelasan UAS

"Jadi kotoran ikan itu juga najis. Kecuali kotoran ikan yang susah dibersihkan," ujar Buya Yahya. Lantas, bagaimana dengan ikan asin yang belum

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad alias UAS. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official) 

SERAMBINEWS.COM - Saat membeli ikan asin di pasar, sering dijumpai masih dalam kondisi belum bersih dari kotoran perutnya.

Ikan asin seperti ini biasanya dijumpai pada ikan-ikan yang berukuran kecil.

Ya, ikan asin dibuat dari beragam jenis ikan, baik yang berasal dari air tawar maupun air asin (laut).

Dalam proses pembuatannya, ikan-ikan itu dijemur selama beberapa hari dan ditaburi dengan banyak garam.

Umumnya, ikan berukuran kecil langsung dijemur tanpa dibersihkan terlebih dahulu, misalnya seperti membuang kotoran yang ada di bagian perutnya.

Sementara ikan berukuran besar biasanya akan dibelah atau dipotong terlebih dahulu, untuk mempermudah penyerapan garam ke dalam daging.

Oleh sebab itu, tak heran jika menemukan ikan asin yang dijajakan di pasar masih terdapat kotoran di bagian perutnya.

Sebagaimana diketahui, kotoran ikan juga termasuk najis dan harus dibersihkan sebelum dikonsumsi.

Baca juga: Bagaimana Hukum Ikan Teri yang Tidak Dibersihkan Kotorannya? Najiskah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ini sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya dalam penjelasannya, yang dikutip dari unggahan video YouTube Al-Bahjah Tv berjudul Hukum Kotoran Ikan Buya Yahya Menjawab.

"Jadi kotoran ikan itu juga najis. Kecuali kotoran ikan yang susah dibersihkan," ujar Buya Yahya.

Lantas, bagaimana dengan ikan asin yang belum dibersihkan kotoran perutnya ?

Apakah kotoran itu membuat seluruh daging ikan asin menjadi najis ?

Persoalan ini sudah pernah dibahas oleh Pedakwah Nasional Ustad Abdul Somad dalam sebuah video yang ditayangkan di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official.

Berikut selengkapnya penjelasan Ustaz Abdul Somad sebagaimana telah dirangkum Serambinews.com.

Hukum ikan asin tak dibersihkan kotoran perutnya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved