Raqan Tata Niaga
Pansus DPRA Pacu Pembahasan Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh
Ketua Pansus Raqan TNKA, Yahdi Hasan, mengatakan dalam dua hari kemarin pada Kamis (20/9/2021) hingga Jumat (1/10/2021), Pansus Raqan TNKA melakukan p
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang bertugas menyusun Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) terus memacu pembahasan rancangan qanun tersebut.
Hal itu dilakukan agar rancangan qanun tersebut dapat disahkan pada akhir tahun ini, yang bertujuan untuk mengatur regulasi komoditas Aceh dieskpor melalui pelabuhan yang ada di Aceh.
Ketua Pansus Raqan TNKA, Yahdi Hasan, mengatakan dalam dua hari kemarin pada Kamis (20/9/2021) hingga Jumat (1/10/2021), Pansus Raqan TNKA melakukan pertemuan dengan sejumlah intansi terkait untuk membahas dan meminta masukan untuk penyempurnaan draf raqan dimaksud.
Baca juga: Banyak Orang Rela Nyogok Demi Lulus PNS, Memangnya Berapa Sih Besaran Gaji PNS?
"Setelah kami melakukan kunjungan lapangan ke Bener Meriah dan membuat pertemuan di Takengon, dua hari ini kami kembali melanjutkan pembahasan dengan mengundang sejumlah dinas terkait," katanya.
Seperti Dinas Perikanan, Dinas Pangan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemerintah Aceh serta sejumlah instansi terkait.
"Kami juga mengundang Bappeda namun kemarin tidak hadir," tambah dia.
Dalam pertemuan dengan sejumlah isntansi Pemerintah Aceh tersebut, Yahdi Hasan menjelaskan, Pansus TNKA mendapat beragam masukan. Seperti dari Dinas Kelautan dan Perikanan, yang menyarankan agar ikan jangan diekspor mentah-mentah tapi dalam bentuk beku dan setengah jadi atau diolah dalam bentuk kemasan.
"Jika tidak dikhawatirkan Komoditas Aceh itu diolah di luar dan Aceh tidak diminati oleh pasar," jelasnya.
Baca juga: Viral Pengantin Diarak Pakai Alat Berat, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Pansus TNKA, kata politisi Partai Aceh ini, menargetkan raqan TNKA dapat dirampungkan dan disahkan pada akhir Desember ini, dengan harapan aktivitas ekpor impor di sejumlah pelabuhan Aceh dapat kembali hidup.
"Rencananya pekan depan, kami akan meninjau sejumlah pelabuhan di Aceh seperti Pelabuhan Krueng Raya Aceh Besar, Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe, serta Pelabuhan Kuala Langsa," katanya lagi.
Pihaknya bersama Tim Pemerintah Aceh juga akan melihat sejauh mana kesiapan pelabuhan tersebut untuk melaksanakan aktivitas ekspor impor.
"Tidak tertutup kemungkinan juga kami akan ke wilayah barat selatan meninjau Pelabuhan di Singkil, Aceh Selatan dan Aceh Barat yang di sana juga diharapkan bisa melakukan aktivitas ekspor impor," ungkap Yahdi Hasan.
Anggota DPRA asal Dapil Aceh Tenggara dan Gayo ini mengapresiasi Pemerintah Aceh yang terus mengirimkan tim untuk membahas Rancangan Qanun TNKA.
Baca juga: Viral Pengantin Diarak Pakai Alat Berat, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
"Untuk merampungkan qanun ini, Pemerintah Aceh dan DPRA harus bergandengan tangan. Qanun ini harus berkualitas, jangan hanya menjadi seremonial saja. Alhamdulillah saya melihat sejumlah instansi Pemerintah Aceh antusias untuk melahirkan qanun ini dan saya sangat aprsiasi itu," ungkap Yahdi Hasan.