Raqan Tata Niaga

Pansus DPRA Pacu Pembahasan Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh

Ketua Pansus Raqan TNKA, Yahdi Hasan, mengatakan dalam dua hari kemarin pada Kamis (20/9/2021) hingga Jumat (1/10/2021), Pansus Raqan TNKA melakukan p

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang bertugas menyusun Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) terus memacu pembahasan rancangan qanun tersebut. 

Jika qanun ini lahir, Yahdi Hasan menambahkan, maka nantinya akan meningkatankan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Selama ini, komoditas-komoditas Aceh ini hanya menjadi pemasukan pemerintah pusat, sementara Aceh tidak mendapatkan masukan apa-apa.

"Jika ekspor komuditas Aceh dilakukan melalui pelabuhan di Aceh, maka selain menyerap tenaga kerja lokal, maka akan meningkatkan pendapatan Aceh. Untuk itu rancangan qanun ini harus bisa dilahirkan dan mudah-mudahan ekspor sejumlah komoditas Aceh bisa dilakukan melalui pelabuhan di Aceh," harapnya.

"Kepada masyarakat dan seluruh elemen di Aceh, saya berharap dapat memberi dukungan dan masukan agar ini semua bisa terwujud dan Aceh dapat mandiri secara ekonomi ke depan serta dapat mengantisipasi berakhirnya dana otonomi khusus (otsus) yang akan berakhir pada 2027 mendatang," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved