Raqan Tata Niaga
Pansus DPRA Pacu Pembahasan Raqan Tata Niaga Komoditas Aceh
Ketua Pansus Raqan TNKA, Yahdi Hasan, mengatakan dalam dua hari kemarin pada Kamis (20/9/2021) hingga Jumat (1/10/2021), Pansus Raqan TNKA melakukan p
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Jika qanun ini lahir, Yahdi Hasan menambahkan, maka nantinya akan meningkatankan Pendapatan Asli Aceh (PAA).
Selama ini, komoditas-komoditas Aceh ini hanya menjadi pemasukan pemerintah pusat, sementara Aceh tidak mendapatkan masukan apa-apa.
"Jika ekspor komuditas Aceh dilakukan melalui pelabuhan di Aceh, maka selain menyerap tenaga kerja lokal, maka akan meningkatkan pendapatan Aceh. Untuk itu rancangan qanun ini harus bisa dilahirkan dan mudah-mudahan ekspor sejumlah komoditas Aceh bisa dilakukan melalui pelabuhan di Aceh," harapnya.
"Kepada masyarakat dan seluruh elemen di Aceh, saya berharap dapat memberi dukungan dan masukan agar ini semua bisa terwujud dan Aceh dapat mandiri secara ekonomi ke depan serta dapat mengantisipasi berakhirnya dana otonomi khusus (otsus) yang akan berakhir pada 2027 mendatang," tutupnya.(*)