Tukang Pangkas Buka Praktik Suntik Putih Abal-abal, Sebelum Ditangkap, Banyak Remaja Putri Disuntik
Bagaimana tidak, ia tak hanya menjalankan profesinya sebagai tukang pangkas atau tukang cukur rambut saja, tetapi malah membuka praktik suntik putih
Di antaranya paket premium dibanderol Rp 750.000.
Paket silver seharga Rp 1.000.000. Paket platinum Rp 1.500.000. Paket gold Rp 2.500.000 dan paket diamond dengan harga Rp 3.500.000.
"Pada paket tertinggi diamond, pelaku mencampurkan glutax recombined white dengan cairan NaCL lalu dimasukkan ke tubuh melalui infus," terang Bambang Angkasa.
Dari praktik ilegal pelaku, petugas juga mengamankan 2 botol 5cc Glutax Recombined white 2000GS, 1 botol sisa Neutron Vitamin C dan Collagen extract.
"Juga 4 unit selang infus, 32 jarum infus, 1 kotak tisu alkohol, 1 botol hand sanitizer, 2 kotak plester, 1 unit alat tensi darah digital dan 27 buah alat suntik. Semua didapatkan pelaku dari belanja online," bebernya.
Masih menurut AKP Bambang, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijerat pasal pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 78 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.
Perwira Polisi dengan tiga balok dipundak itu mengimbau masyarakat, agar tidak mudah tergiur dengan praktek suntik putih tanpa mengantongi ijin resmi. Yang dikhawatirkan justru mengancam kesehatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tukang Cukur di Gresik Buka Praktik Suntik Putih Abal-abal, Paket Premium Dibandrol Rp 750 Ribu