Internasional

Badan Bantuan PBB di Palestina Minta Bantuan Mendesak Rp 1,2 Triliun

Badan PBB yang membantu pengungsi Palestina menghadapi krisis anggaran. Badan itu meminta dana mendesak sebesar $120 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun

Editor: M Nur Pakar
AFP
Pekerja mengangkut bantuan makanan untuk dibagikan ke masyarakat Palestina. 

Namun Lazzarini mengatakan pendanaan AS telah diimbangi dengan penurunan pendanaan dari donor lain sebagai dampak pandemi Covid-19.

Ditambahkan, tidak ada informasi dari calon donor di Timur Tengah.

Dia menunjuk penurunan anggaran bantuan luar negeri Inggris dari 0,7 persen menjadi 0,5 persen dari PDB.

Kemudian, penurunan dukungan Arab untuk UNRWA dari $200 juta pada 2018 menjadi sekitar $89 juta pada 2019 dan $37 juta pada 2020.

Dia mengatakan pendanaan UNRWA yang tidak pasti telah menimbulkan kecemasan di antara para pengungsi Palestina.

Dimana, garis hidup yang disediakan oleh badan tersebut dapat melemah, dan perasaan ditinggalkan oleh masyarakat internasional.

Dalam upaya membalikkan tren ini, Lazzarini mengatakan Swedia dan Jordania akan menjadi tuan rumah bersama sebuah konferensi pada pertengahan November 2021 di Brussels.

Dengan agenda utama memastikan pendanaan multi-tahun yang lebih dapat diprediksi untuk badan tersebut.

Dia mengatakan UNRWA mencari $800 juta per tahun selama tiga tahun untuk kegiatan pendidikan, perawatan kesehatan, dan perlindungan sosial dan jaring pengaman.

Baca juga: Presiden Palestina Ancam Cabut Pengakuan Israel, Yahudi Tuduh Palestina Tolak Berdamai

UNRWA juga memiliki anggaran darurat terpisah yang memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza dan Suriah, katanya.

Tahun ini anggarannya sekitar $500 juta, dan dia mengatakan mungkin akan serupa pada tahun 2022.

Sekarang ada 5,7 juta pengungsi Palestina, termasuk anak dan cucu mereka.

Tetapi Lazzarini mengatakan UNRWA hanya membantu 550.000 anak di sekolah dan 2,8 juta untuk kesehatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved