PON Papua 2021
Gugatan Diterima Dewan Hakim, Atlet Muaythai Putri Aceh Dara Phonna Sumbang Medali Emas
Sumbangan medali emas dari Cabang Muaythai kelas 48 kg melalui atlet putri Aceh, Dara Phonna.
Penulis: Imran Thayib | Editor: Mursal Ismail
Sumbangan medali emas dari Cabang Muaythai kelas 48 kg melalui atlet putri Aceh, Dara Phonna.
Laporan Imran Thaib | Jayapura
SERAMBINEWS.COM, JAYAPURA - Kontingen Aceh menambah medali emas dari Cabang Olahraga Muaythai di arena Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
Sumbangan medali emas dari Cabang Muaythai kelas 48 kg melalui atlet putri Aceh, Dara Phonna.
Dia keluar sebagai pemenang setelah ditetapkan oleh dewan hakim PB PON dan PB Muaythai.
Sebelumnya Dara Phonna menerima pukulan atlet tuan rumah Papua, Lea Floure Mikaly.
Dalam sidang gugatan di GOR Gidi Sentani, Jayapura, Papua, Minggu (3/10/2021) malam, dewan hakim menerima protes dan gugatan dari Aceh.
Baca juga: VIDEO Dua Atlet Aceh Lolos ke Final Muaythai PON Papua 2021, Menang Telak dari Petarung Banten
Dalam sidang itu, Aceh dipimpin langsung Ketua Umum Muaythai, Dahlan Jamaluddin, Ahyar, pelatih Syarwan Saleh, dr Suci, dan pendamping cabor, Muslim Hs.
Dewan hakim menerima protes Aceh karena atlet tuan rumah melakukan pukulan berbahaya ke arah alat vital Dara Phonna.
Dengan hasil ini, Muaythai Aceh sukses menyumbang satu emas dan dua perak.
Menurut Ahyar, dewan hakim menerima protes berdasarkan rekaman video, dan rekomendasi Tim dokter Aceh serta RSUD Kabupaten Jayapura.
Diboyong ke RSUD
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, atlet putri Aceh, Dara Phonna, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kabupaten Jayapura.
Pasalnya, ia terkena tendangan keras di alat vital oleh jagoan tuan rumah Papua, Lea Floure Mikary.

Baca juga: Nonton Streaming PON Papua 2021 di Handphone, Ada 37 Cabor dan 56 Disiplin Pertandingan
Kejadian itu terjadi saat dua atlet bertarung di babak final Cabang Olahraga Muaythai PON di GOR STT Gidi Sentani, Jayapura, Papua, Minggu (3/10/2021).