Pangkalan Nakal

Satreskrim Polres Bener Meriah akan Panggil Agen Penyalur Elpiji Terkait Pangkalan Nakal

Dalam perkara itu, S (63) tertangkap tangan oleh Satreskrim Polres Bener Meriah sedang menjual gas elpiji 3 Kg di luar wilayah kerja pangkalan milikny

Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, besok Senin (3/10/2021) akan melakukan pemanggilan agen penyalur elpiji PT Beligat Jaya untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan itu terkait dengan penyelidikan perkara tertangkapnya salah satu pemilik pangkalan UD Aramiko Gas yaitu S (63) yang diduga menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah diatur pemerintah.

Dalam perkara itu, S (63) tertangkap tangan oleh Satreskrim Polres Bener Meriah sedang menjual gas elpiji 3 Kg di luar wilayah kerja pangkalan miliknya.

“Terkait perkara ini, besok, (Senin Red), kita akan melakukan pemanggilan terhadap agen penyalur gas elpiji 3 Kg yaitu PT Beligat Jaya yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pendistribusian gas elpiji subsidi tersebut,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dr Bustani SH MH kepada Serambinews.com, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Dirjen Dikti Lakukan Groundbreaking Pembangunan Tujuh Gedung Baru Unimal

Lanjutnya, pemanggilan tersebut guna memintai keterangan terkait sejauh mana pengawasan agen penyalur gas elpiji subsidi pemerintah itu terhadap pangkalan di bawah naungannya.

“Kita akan dalami sejauh mana keterlibatan agen penyalur karena mereka mengetahui bagaimana proses penyaluran dan juga untuk siapa gas elpiji 3 Kg terkait dengan wilayah penyalurannya,” ungkap Iptu Bustani.

Menurunya, terkait perkara ini tidak tertutup kemungkinan ada konspirasi antara agen penyalur dengan pangkalan tersebut.

“Dugaan kita, ada permainan kotor antara agen penyalur dengan pangkalan, ini akan kita dalami,” bebernya.

Mantan penyidik Tipikor Polda Aceh ini menjelaskan, pemeriksaan terhadap agen penyalur gaselpiji subsidi tersebut akan dilakukan pada, Selasa atau Rabu ini.

“Pada, Selasa atau Rabu ini, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pemilik agen penyalur gaselpiji yaitu PT Beligat Jaya,” ungkapnya.

Baca juga: Sanggar Pelita Juarai Lomba Musikalisasi Puisi RRI Takengon, Lengkap Tim Juara Lainnya

Ia menambahkan, terkait penyelidikan perkara ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah.

“Kita akan minta keterangan dari pihak Dinas Perdagangan Bener Meriah terkait dengan pendistribusian gas elpiji 3 Kg subsidi pemerintah itu,” pintanya.

Tidak hanya itu, mereka juga akan meminta keterangan ahli dari pihak Pertamina yaitu Junior Sales Eksekutif wilayah Aceh.

Iptu Bustani juga mengingatkan bagi agen penyalur dan pangkalan lain di Kabupaten Bener Meriah untuk menyalurkan gas elpiji subsidi ini sesuai dengan hak dari pada masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved