Breaking News

Berita Aceh Utara

Petugas Gabungan Sisir Warung Razia Judi Game Online Chip Domino di Aceh Utara

Petugas gabungan menyisir warung merazia warga yang bermain Judi Game Online Chip Domino, pada Minggu (3/10/2021) malam

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Aceh Utara
Petugas gabungan menyisir warung di kawasan Desa Meunasah Reudeup dan Babah Geudubang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara untuk merazia warga yang bermain Judi Game Online Chip Domino, pada Minggu (3/10/2021) malam. Dalam Razia tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan lima pria yang terlibat dalam judi online game online chip domino 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Petugas gabungan menyisir warung di kawasan Desa Meunasah Reudeup dan Babah Geudubang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara untuk merazia warga yang bermain Judi Game Online Chip Domino, pada Minggu (3/10/2021) malam. 

Dalam Razia tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan lima pria yang terlibat dalam judi online game online chip domino

Petugas gabungan tersebut terdiri personel dari Polsek Lhoksukon, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah(Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara

Kemudian juga petugas WH dari Posko Wilayah Tengah Kabupaten Aceh Utarajuga ikut bergabung dalam tim tersebut untuk membantu merazia. 

Baca juga: Pria Langsa Hampir Saja Celaka, Bawa Pulang Benda Berbahaya ke Rumah, Terkejut Begitu Lihat Google

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal MM melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Samsul mengatakan, razia yang berlangsung malam hari berlangsung daripukul 21.30 wib hingga pukul 00.02 wib. 

Kegiatan razia judi game online chip domino dilaksanakan menyisir warung – warung yang berlokasi di Gampong Reudep dan Babah Geudubang.

“Terjaring dalam razia gabungan ini berjumlah 5 orang,dan saat dijumpai petugas kelimanya sedang asyik bermain judi game Chip domino online,”ungkap Iptu Samsul.

Baca juga: Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Abdya, Wanita Pingsan, Terpidana Kasus Chip Dicambuk 18 Kali

Barangbukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, berupa 3 buah Hp Readmi, 1 buah HPVivo Y12, 1 buah HPXiomi, 1 buah HPOppo, 1 buku Bon jual beli chip Domino dan 1 unit Honda Scoopy BL 5343 DAN.

“Kini lima pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lhoksukon, dan selanjutnya menyerahkan 5 pelaku ke Satuan Reskrim Polres Aceh Utara pada pukul 23. 35 WIBuntuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul.(*)

Baca juga: Sebelum Akhiri Hidup, Nelayan Pidie Tulis Surat Berisi Rentenir dan Mohon Ampun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved