Berita Aceh Tamiang
Residivis Ini ‘Buang’ Sepmor Curian Bila tidak Laku Dijual, Lalu Beraksi Lagi Curi Motor Lebih Bagus
Ironisnya, usai ‘membuang’ motor curiannya, Sup tak lantas bertaubat tapi justru kembali beraksi mencuri sepmor lain yang kondisinya lebih bagus.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan residivis, di antaranya narkoba, pisau, dan senjata tajam, Senin (4/10/2021).
Pada aksi terakhir ini, korban sempat melawan sehingga tersangka hanya membawa kabur dua ponsel milik korban.
"Namun korban ini tidak membuat laporan karena menganggap hanya kehilangan dua ponsel, sepeda motornya tidak berhasil dilarikan tersangka," ungkapnya.
Imam melanjutkan, dari empat kasus pencurian ini, tersangka melakukannya tidak disertai kekerasan.
Hal ini berbeda ketika tersangka beraksi di Sumatera Utara yang menyebabkan korbannya terluka.
Baca juga: Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi Covid, Pemuda Ini Kembali Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Curanmor
"Penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai penadah," tutup Imam.(*)
Tags
Residivis
Curanmor
Pelaku Curanmor
Pelaku Curanmor ditangkap
sepmor
Aceh Tamiang
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda