Berita Aceh Tamiang

Residivis Ini ‘Buang’ Sepmor Curian Bila tidak Laku Dijual, Lalu Beraksi Lagi Curi Motor Lebih Bagus

Ironisnya, usai ‘membuang’ motor curiannya, Sup tak lantas bertaubat tapi justru kembali beraksi mencuri sepmor lain yang kondisinya lebih bagus.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan residivis, di antaranya narkoba, pisau, dan senjata tajam, Senin (4/10/2021). 

Laporan Rahmad WIguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sup alias Pri (30), memang bukan pencuri biasa.

Selain sudah pernah merasakan dinginnya sel penjara, residivis asal Kejuruan Muda, Aceh Tamiang ini juga tergolong unik karena memilih ’membuang’ atau meninggalkan begitu saja sepmor curiannya bila tak laku dijual.

Ironisnya, usai ‘membuang’ motor curiannya, Sup tak lantas bertaubat tapi justru kembali beraksi mencuri sepmor lain yang kondisinya lebih bagus.

Perilaku aneh ini terungkap setelah Sup diringkus Polsek Kejuruan Muda atas tuduhan pencurian kendaraan bermotor.

Terungkap kalau pria ini telah mencuri empat sepeda motor yang dilakukannya di tiga kota, masing-masing Binjai, Sumatera Utara, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur.

"Dari empat sepeda motor yang dicuri, tiga sudah kita amankan sebagai barang bukti, sementara untuk Scoopy masih dalam pencarian," kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Pergi Bawa Sepeda, Pulang Gondol Sepmor Warga, Cerita Pelaku Curanmor yang Akhirnya Ditangkap

Imam menjelaskan, tersangka diamankan dari kediamannya di daerah Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada 28 September 2021.

Penangkapan ini sendiri berawal dari temuan sepeda motor tak bertuan yang terparkir di SPBU Bukitrata pada 26 September 2021.

Belakangan diketahui kalau sepeda motor itu sengaja ditinggalkan tersangka di SPBU karena tidak laku dijual. 

Mirisnya, ketika meninggalkan sepeda motor itu, tersangka sudah mendapatkan penggantinya berupa Vario yang kondisinya lebih baik.

"Berhubung kendaraan curiannya tidak laku, sengaja ditinggal di SPBU. Tapi sebelumnya sudah menentukan target operasi pengganti sepeda motor itu," jelas Imam yang didampingi sejumlah perwira, di antaranya Wakapolres Kompol Yusuf Liwardi dan Kapolsek Kejuruan Muda, Ipda Yose Rizaldi.

Vario tersebut merupakan milik seorang pengendara yang sedang tidur di SPBU dengan posisi kunci sepeda motor diletakkan di bawah kepala.

Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Terbesar, Satreskrim Polres Bener Meriah Terima Penghargaan

Dengan pergerakan senyap dan hati-hati, pria yang sempat mendekam delapan bulan di LP Tanjungpura itu mengambil kunci dan melarikan sepmor tersebut.

Imam menjelaskan, modus pencurian dengan meninggalkan barang bukti di SPBU ini sudah dua kali dilakukan tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved