Berita Pidie

Dibuka Abusyik, Ulama Pidie Hingga TNI, Polisi dan Jaksa Bahas Bahaya Judi Online dan Hukumnya

MPU Kabupaten Pidie menggelar Muzakarah Ulama 2021 dengan membahas pada kajian bahaya judi online

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Ketua MPU Pidie, Tgk H Ismi A Jalil memberikan pengarahan kepada 75 peserta Muzakarah Ulama 2021 di Oproom Setdakab Pidie, Selasa (5/10/2021). Para ulama Pidie dan pihak lain membahas bahaya judi online dan hukumnya 

Laporan Idris Ismail I Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI -  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Pidie menggelar Muzakarah Ulama 2021 dengan membahas pada kajian bahaya judi online, hukumnya serta pencegahannya.

Muzakarah Ulama 2021 dilangsungkan di Oproom Setdakab Kabupaten Pidie

Ketua MPU Pidie,  Tgk H Ismai A Jalil didampingi Kepala Sekretariat Yusmadi SSos MSi kepada Serambinews.com, Selasa (5/10/2021) mengatakan, Muzakarah Ulama 2021 ini diikuti oleh 75 peserta.

Berasal dari kalangan anggota MPU, para khatib Masjid di 23 kecamatan serta tokoh masyarakat dan agama serta instansi pemerintah terkait (TNI, Polisi dan Jaksa).

Baca juga: Agen Judi Online di Pidie Ditangkap, 18 B Chip dan Uang Disita Polisi, 24 B Sudah Dijual

"Sama-sama dimaklumi judi online selama ini telah merusak mental, iman, serta sendi-sendi agama dan  juga sosial masyarakat.

Sehingga diperlukan kajian lebih mendalam sehingga hukum yang dilahirkan nantinya dapat diterapkan di tengah publik lewat rekomendasi pemerintah," kata Tgk H Ismi A Jalil. 

Dalam membahas kajian secara detail tentang judi online menurut kajian hukum islam dan upaya pencegahan.

Termasuk pemberantasan ini dengan menghadirkan dua nara sumber baik dari kalangan praktisi IT serta Ulama Aceh.

Baca juga: Soal Mayat Ditemukan di Krueng Leupung, Polisi Tunggu Hasil Visum

Seperti halnya, Tgk Teuku Farhan SKom selaku praktisi IT, konsultan IT Independen serta selaku pengurus Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).

Selanjutnya, Tgk Muhammad Amin Daud atau lebih kerap disapa Ayah Cot Trueng dari Krueng Manee, Aceh Utara sebagai sosok ulama yang handal dalam ilmu Fiqah atau hukum islam.

Beliau juga selaku Pimpinan dayah Raudhatul Ma'arif Al-Aziziyah.  

Menurut Abu Ismi, seluruh hasil kesepakatan bersama yang termaktub dalam  rekomendasi dari hasil kajian hukum ini disampaikan atau dapat ditindaklanjutin oleh pemerintah agar penyakit sosial ini dihentikan oleh pihak pemerintah. 

Apalagi dalam satu tahun terakhir akses judi online ini telah meresahkan masyarakat yang dimaksud lewat Gadget atau Hand Phone (HP). 

Baca juga: Petugas Gabungan Sisir Warung Razia Judi Game Online Chip Domino di Aceh Utara

"Hal ini demi menyelamatkan umat dari serangan virus judi online yang telah merusak moral dan mentalitas jiwa umat,"ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved