Pemerkosaan Anak

Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Pidie Ternyata Residivis, Baru Satu Tahun Keluar Penjara

Aksi kejahatan AZ, ternyata dipergoki lima warga, yang diduga tengah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (11) bukan nama sebenarnya.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Puluhan personel polisi menjemput pemuda AZ yang dikepung warga di Gampong Kareung, Kecamatan Batee, Pidie, Senin (4/10/2021). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus pemerkosaan yang melibatkan pelaku tunggal AZ (30) warga Gampong Mee, Kecamatan Batee, Pidie, terus dikembangkan polisi.

Hasil pemeriksaan polisi diketahui pemuda AZ pernah melakukan perbuatan yang sama di Kabupaten Aceh Besar.

Saat itu, AZ dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena majelis hakim menilai AZ terbukti melakukan cabul terhadap wanita.

Dipergoki Warga Saat Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Ini Diselamatkan Polisi dari Kepungan Massa

"AZ telah satu tahun bebas dari penjara dengan kasus mencabuli wanita dewasa di Aceh Besar," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Selasa (5/10/2021).

Seperti diketahui AZ (30) warga Gampong Mee, Kecamatan Batee, Pidie, Senin (4/10/2021), dikepung warga Gampong Kareung kecamatan sama.

Kasus Pembunuhan & Pemerkosaan Laudya Chintya Bella Siswi di Aceh Singkil, Jaksa Tuntut Hukuman Mati

Aksi kejahatan AZ, ternyata dipergoki lima warga, yang diduga tengah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (11) bukan nama sebenarnya.

AZ yang bekerja sebagai petani berhasil ditangkap lima warga di lokasi kejadian.

Sehingga pemuda AZ digelandang warga ke meunasah. Namun, saat diamankan warga di meunasah, gelombang massa didominasi wanita datang mengepung pemuda.

Mahkamah Syariyah Jantho Gelar Sidang Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Pelakunya juga Anak Kecil

"Pelaku AZ diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com.

Ia menyebutkan, kejadian itu berawal Senin (4/10/2021), AZ hendak ke rumah neneknya dengan sepeda motor (sepmor) di Dusun Blang, Gampong Kareung.

Tapi, pelaku tidak sampai ke rumah neneknya, malahan masuk ke semak-semak untuk menyembunyikan sepmor.

Lalu, pelaku berjalan kaki ke semak-semak pergi ke depan SD Tungkop untuk mencari sasaran untuk dijadikan korban.

AZ sempat menunggu beberapa saat, kemudian muncul anak-anak pulang sekolah. AZ melihat Bunga berjalan bersama temannya.

Modus Cari Burung dengan Iming-iming Rp 10 Ribu, Pemuda Ini Perkosa Anak 11 Tahun di Semak-semak

AZ memanggilnya sembari mendekati korban dengan menawarkan Rp 10 ribu, dengan syarat mau diajak pelaku ke semak-semak dekat balai, dengan alasan mencari burung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved