Breaking News

Penggerebekan Narkoba

Fakta Penggerebekan Sarang Narkoba di Deli Serdang, Polisi Dilempari Batu Saat Bawa Pengedar Sabu

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pengguna narkotika jenis sabu...

Editor: Eddy Fitriadi
(TRIBUN MEDAN)
Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu saat menginterogasi para pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan di Pasar 7 Tembung, Rabu (6/10/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Polsek Percut Seituan melakukan penggerebekan sarang narkoba di Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (6/10/2021).

Penggerebekan diwarnai perlawanan sengit sebab sejumlah warga melempar batu ke arah polisi.

Akhirnya polisi terpaksa umbar tembakan untuk menghentikan aksi pelemparan tersebut.

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pengguna narkotika jenis sabu.

"Kami mengamankan 6 terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu," kata Jan Piter.

Berikut deretan fakta penggerebekan sarang narkoba di Tembung:

1. Amankan 6 Orang

Petugas mendatangi Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Rabu (6/10/2021) untuk memberantas peredaran narkoba.

Polisi merangsek masuk ke kawasan padat penduduk yang ada di sekitar bantaran rel itu.

Petugas mengamankan terduga pelaku yang sedang asyik mengonsumsi narkoba di sebuah rumah semipermanen.

Total polisi mengamankan enam orang, di antaranya satu orang wanita.

2. Dilempari Batu

Saat melakukan penggerebekan, sejumlah oknum warga melakukan perlawanan dengan melempari batu ke arah petugas.

Saat itu, polisi hendak membawa para terduga ke dalam mobil.

Tiba-tiba, para petugas mendapat lemparan batu dari arah seberang rel kereta api.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved