Breaking News

Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah

Selama Januari - September 2021, PLN telah mengamankan aset negara lebih dari Rp 2 triliun dari penyelesaian 11.318 sertifikat tanah di Indonesia.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah 

Bukti yuridis itu kami dukung dengan surat pernyataan tanah itu milik PLN dan dikuasai PLN sebagai fakta yuridis kami untuk mendaftarkan aset PLN," ujar Sunraizal.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga tak menampik persoalan penataan aset tanah ini sejak dulu bukan hal yang mudah.

Proses yang berbelit memakan waktu lama serta membuat proses penataan aset tanah ini rawan terjadi korupsi.

Ia menilai, kerja sama semua pihak dalam penataan aset negara menjadi kunci dalam keberhasilan penataan aset dan juga mencegah adanya tindak pidana korupsi.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Diskon Listrik PLN September 2021, Ikuti Langkah Berikut

"Soal penataan tanah ini memang perlu adanya kerjasama semua. Program bersama KPK, BPN dan kejaksaan. Ini gak nyampe 6 bulan sudah terbit sertifikatnya dengan biaya yang murah," ujar Alexander.

Ia mengapresiasi langkah kolaborasi yang dilakukan PLN bersama KPK dan BPN dalam penataan aset tanah ini.

Ia menilai, kerjasama dan kolaborasi ini tak hanya mencegah korupsi tetapi juga bisa mendorong peningkatan penerimaan negara dan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat.

"Langkah bersama ini kami dorong. Agar apa? agar penerimaan negara kita juga makin bagus dan masyarakat juga gak terbebani dengan biaya biaya yang emang gak semestinya dibebankan," ujar Alexander.

Tanpa kerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN, upaya sertifikasi aset PLN belum menemukan jalan terang. Pasalnya, PLN masih perlu melakukan sertifikasi aset mencapai 106 ribu persil.

Aset-aset tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri.

Hingga 2019 yang bersertifikat baru 30 persen. Untuk mempercepat sertifikasi aset negara, PLN memerlukan dukungan semua pihak agar pemanfaatannya dapat dilakukan semaksimal mungkin.

"Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri," ujar Darmawan.

Sinergi membuahkan hasil

Darmawan menjelaskan, berkat kerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertipikat tanah dari berbagai Kantah BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun pada 2020.

"Prestasi ini tentu tidak terlepas dari dukungan BPN, Pemda, dan KPK. Melalui kerja sama dan dukungan dari lintas instansi ini, kami mengharapkan seluruh aset PLN di Tanah Air dapat tersertifikasi seluruhnya pada 2023," ujar Darmawan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved