Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah

Selama Januari - September 2021, PLN telah mengamankan aset negara lebih dari Rp 2 triliun dari penyelesaian 11.318 sertifikat tanah di Indonesia.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah 

Gubernur Bali I Wayan Koster mendukung rencana PLN dalam menyelesaikan sertifikat aset tanah yang dimanfaatkan oleh PLN, khususnya di wilayah Bali. Ia memahami bahwa untuk menyelesaikan penataan aset tanah butuh kerjasama dan koordinasi semua pihak.

"Khususnya untuk program sertifikasi tanah PLN, kami dari Pemprov Bali sangat mendukung rencana ini. Kami akan berupaya semaksimal mungkin yang kami bisa untuk mendukung langkah penyelamatan aset dan penataan aset tanah ini.

Langkah ini juga beriringan dengan langkah Pemprov Bali dalam melakukan penataan aset," ujar Koster. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved