Pasutri Aniaya Anak Asuh Difabel, Korban Disiram Air Panas dan Diborgol

Pasangan suami istri berinisial LO (49) dan IT (48) melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus AL (17) yang menjadi anak asuhnya

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi kekerasan - Seorang istri di Tulungagung mencari perlindungan dari kekerasan suaminya 

Unggahan itu ternyata ditanggapi oleh seorang mantan pengurus rumah kasih sayang tersebut.

Yunanto menyebut, mantan karyawan RKS menyarankan agar ibu korban menjemput AL.

Ibu korban lalu datang dari Lampung untuk mengambil sang anak.

Melihat kondisi korban, sang ibu membuat laporan kepolisian.

Korban diborgol hingga disiram air panas

Polisi lalu bergerak cepat menangkap LO dan IT.

Berdasarkan penyelidikan, penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku sejak Januari hingga Juli 2021.

Menurut pengakuan korban, dirinya diborgol di depan tiang setiap malam.

Korban lalu disiram menggunakan air panas.

Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan tongkat dan disulut api.

Pelaku jengkel korban susah diatur

Yunanto mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban lantaran jengkel.

Pelaku kesal karena korban susah untuk diatur.

Pelaku lantas menganiaya korban untuk membuat AL jera.

"Anak disabilitas itu kan dalam penanganannya itu harus mempunyai keahlian khusus salah satunya sabar. Nah pelaku ini melakukan penganiayaan karena mungkin anak ini susah untuk diatur, tidak menurut. Karena jengkel yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mungkin dianggapnya bisa membikin kapok korban," kata Yunanto, mengutip Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved