Berita Aceh Utara
Masa Tanggap Darurat Penanganan Banjir Aceh Utara 14 Hari, Akibat Meluap Krueng Keureuto dan Pase
Seperti diketahui ribuan rumah dari sejumlah kecamatan di Aceh Utara pada 1 Oktober 2021 terendam banjir akibat meluap air dari Krueng (Sungai) Keureu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Seperti diketahui ribuan rumah dari sejumlah kecamatan di Aceh Utara pada 1 Oktober 2021 terendam banjir akibat meluap air dari Krueng (Sungai) Keureuto dan Krueng Pase, Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib yang juga dikenal Cek Mad menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir 14 hari mulai 1 hingga 14 Oktober 2021.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/624/2021 tertanggal pada 1 Oktober 2021.
Seperti diketahui ribuan rumah dari sejumlah kecamatan di Aceh Utara pada 1 Oktober 2021 terendam banjir akibat meluap air dari Krueng (Sungai) Keureuto dan Krueng Pase, Aceh Utara.
Banjir kali ini juga disebabkan karena tanggul Krueng Pase di Desa Mancang dan Desa Tanjong Awe, Kecamatan Samudera Jebol.
Meski air banjir sudah kering beberapa hari yang lalu, tapi ekses banjir masih meninggalkan persoalan yang harus diselesaikan instansi terkait.
Pasalnya, Tanggul Krueng Pase di dua titik yang jebol itu belum diperbaiki.
Baca juga: Tanggul Jebol, Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Banjir di Aceh Utara
Baca juga: Banjir di Aceh Utara Disebabkan Sungai Meluap dan Tanggul Jebol
Baca juga: Ratusan Rumah Masih Terendam Banjir di Aceh Utara, Ini Nama-nama Desanya
Selain, itu banjir juga merusak sebuah rumah warga di Kecamatan Samudera dan juga merusak jembatan di Kecamatan Geureudong Pase.
Dalam surat pernyataan bencana Nomor 360/1287/2021, yang diteken Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib juga menguraikan beberapa item yang rusak akibat banjir dan juga dampak sosial yang ditimbulkan.
“Sesuai ketentuan saat ini sedang memasuki masa tanggap darurat.
Kita masih terus melakukan pendataan terhadap kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan karena banjir,” ujar Plt Kepala BPBD Aceh Utara, Murzani kepada Serambinews.com, Kamis (7/10/2021). (*)