Berita Bener Meriah
PWI Bener Meriah Dukung Polisi Usut Kasus Dugaan Pecemaran Nama Baik Terhadap Pejabat Disdik
"Saya atas nama Ketua PWI Bener Meriah sangat mendukung kasus dugaan pecemaran nama baik terhadap S diusut tuntas," ujar Ketua PWI Bener Meriah.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Tidak hanya itu, KP mengaku telah membentuk tim investigasi untuk membuntuti S saat berada di luar daerah untuk mengumpulkan barang bukti terkait aliran dana gaji tenaga honorer.
Terkait tuduhan tersebut, S merasa difitnah dengan pemberitaan yang dinilai tendensius sehingga dirinya membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dr Bustani, SH, MH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/10/2021), membenarkan, S yang merupakan pejabat Disdik Bener Meriah telah melaporkan KP terkait dugaan tindak pidana UU ITE pada Selasa, 5 Oktober 2021 lalu.
“Kita telah menerima laporan dari salah satu pejabat Disdik Bener Meriah berinisial S terkait dugaan tindak pidana UU ITE, dan ini sedang kita lakukan penyelidikan,” ujar Iptu Bustani.
Lanjutnya, dari subtansi laporan, mengarah kepada menuduh seseorang berbuat sesuatu hingga menyebabkan jatuhnya marwah atau martabat akibat pemberitaan itu.
Baca juga: Polda Tetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Wali Kota Langsa
Seharusnya lanjut Bustani, dalam menerbitkan sebuah berita harus berpedoman pada kode etik jurnalistik dan mengedepankan praduga tak bersalah.
“Nah, dalam kasus ini, kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan ahli hukum pidana dan ahli UU ITE,” urai Kasat Reskrim.
“Maka, berikan kesempatan kepada kami agar kasus ini dapat terungkap dan lebih sempurna,” ungkapnya.
Meskipun demikian, terang Bustani, dalam perkara UU ITE akan dilakukan diskresi atau mediasi antara kedua belah pihak untuk berdamai sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Namun, jika perdamaian tidak ada titik terang, mohon maaf kasus ini akan kita lanjutkan dan akan kita tindak tegas agar tidak menjadi gaduh atau kisruh di tengah-tengah masyarakat,” ungkap mantan Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh itu.(*)