Berita Aceh Besar

Ditpamobvit dan Bid Dokkes Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal di Mahad Daarut Tahfizh Al-Ikhlash

Dalam vaksinasi saweu gampong itu sasarannya adalah para santri dan santriwati di Pesantren tersebut, ucap Kabid Humas.

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Santri Mahad Daarut Tahfizh Al-Ikhlash Gampong Lampasi Engking Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, mengikuti vaksinasi yang digelar Ditpamobvit dengan Bid Dokkes Polda Aceh Kamis (7/10/2021). 

Dalam vaksinasi saweu gampong itu sasarannya adalah para santri dan santriwati di Pesantren tersebut, ucap Kabid Humas.

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ditpamobvit berkolaborasi dengan Bid Dokkes Polda Aceh menggelar vaksinasi saweu gampong di Pesantren terpadu Mahad Daarut Tahfizh Al-Ikhlash Gampong Lampasi Engking Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (7/10/2021).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan, kegiatan yang digelar itu melibatkan sejumlah personel dari tim II Ditpamobvit, personel Bid Dokkes dan RS Bhayangkara Polda Aceh serta diback up personel jajaran Polres Aceh Besar.

Selain itu turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh Drs. H. Asy'ari, M. Si, Pimpinan Pesantren Ustad H. Zulfikar, M. Ag, Kepala Sekolah dan sejumlah  guru pesantren terpadu tersebut.

Dalam vaksinasi saweu gampong itu sasarannya adalah para santri dan santriwati di Pesantren tersebut, ucap Kabid Humas.

"Yang mendaftar untuk vaksin sebanyak 125 orang, namun yang bisa divaksin 120 orang santri/santriwati, sedangkan 5 orang lagi ditunda karena ada riwayat sakit dan belum bisa divaksin berdasarkan surat keterangan dari dokter, " tutur Kabid Humas.

Para santri dan santriwati yang berhasil divaksin meliputi dosis 1 dan 2 serta kegiatan itu berlangsung lancar dan sukses.(*)

Baca juga: Brimob Polda Aceh di Nagan Raya Semprot Disinfektan di Masjid Cegah Covid-19

Baca juga: Rekrutmen PTT BPJS Kesehatan yang Masih dibuka, Ada 4 Pilihan Wilayah Kedeputian, Buruan Daftar!

Baca juga: Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg, Tiga Orang Dibekuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved