Internasional
Hakim ICC di Belanda Minta Sekjen PBB Tetapkan Perwakilan Taliban di PBB
Hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Jumat(8/10/2021) memutuskan meminta informasi kepada Sekjen PBB.
Penyelidikan itu dilakukan ketika pemerintah Afghanistan meminta mengambil alih kasus tersebut.
ICC adalah pengadilan terakhir, dibentuk pada tahun 2002 untuk mengadili dugaan kekejaman di negara-negara yang tidak dapat atau tidak akan membawa pelaku ke pengadilan.
Baca juga: Presiden Turki Beri Sinyal Mendukung Taliban di Majelis Umum PBB
Khan mengatakan bulan lalu berencana untuk fokus pada kejahatan yang dilakukan oleh Taliban dan afiliasi Afghanistan dari kelompok Daesh.
Dia menambahkan aka "mengurangi prioritas aspek lain dari penyelidikan, termasuk dugaan kejahatan oleh orang Amerika.
Hal itu menyebabkan reaksi marah dari kelompok hak asasi manusia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-kantor-politik-taliban-di-qatar.jpg)