Rabu, 3 Juni 2026

Internasional

Bashar Al-Assad Izinkan Pamannya Kembali Ke Suriah, Hindari Empat Tahun Penjara di Prancis

Presiden Suriah Bashar Al-Assad mengizinkan pamannya yang diasingkan kembali ke Suriah. Hal itu untuk menghindari hukuman empat tahun penjara di

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AP/Michel Euler/File
Rifaat Assad berpose untuk seorang fotografer di Paris pada 15 November 2011. 

“Pada usia 84 tahun, kondisi medisnya yang sudah tidak memungkinkan dia berpartisipasi dalam persidangannya dan tidak sesuai dengan penahanan,” kata Antony-Btesh.

Pengacara menambahkan jika hukuman ditegakkan oleh pengadilan tertinggi Prancis, itu akan diubah menjadi tahanan rumah.

"Tapi dia tidak lagi punya rumah," katanya.

"Karena itu dia tidak melarikan diri, tetapi dia diusir," ujarnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Suriah, Rumah Sakit Kewalahan Hadapi Pasien

Rifaat Assad dijuluki "Penjagal Hama" setelah kelompok hak asasi manusia menuduh dia mengawasi serangan yang menghancurkan pemberontakan 1982 di Provinsi Hama.

Dia telah membantah peran apa pun dalam apa yang kemudian dikenal sebagai pembantaian Hama.

Dia juga dikaitkan dengan pembunuhan ratusan tahanan dan pelanggaran tentara Suriah di Lebanon pada 1970-an dan awal 1980-an.

Transparency International dan kelompok anti-korupsi Prancis Sherpa mengajukan pengaduan pada 2013.

Menuduhnya menggunakan perusahaan cangkang di surga pajak untuk mencuci dana publik dari Suriah ke Prancis.

Kepemilikan Prancisnya, yang mencakup beberapa lusin apartemen dan dua townhouse mewah di Paris, bernilai 90 juta euro atau $99,5 juta.

Kelompok pengawas mengatakan jumlah itu jauh melampaui apa yang bisa dia dapatkan sebagai wakil presiden dan komandan militer Suriah.

Dia dihukum karena pencucian uang dan penyelewengan dana publik.

Dia membantah melakukan kesalahan.

Dia mengatakan dana yang memungkinkan dia untuk membeli real estat Prancisnya berasal dari hadiah 16 anaknya dan bangsawan Arab Saudi.

Tapi dia juga sedang diselidiki di Swiss atas kejahatan perang yang terkait dengan pembantaian Hama 1982.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved