Pelaksanaan Umrah untuk Jamaah Indonesia Dibuka Lagi, Ada Ketentuan Karantina 5 Hari, Ini Kata Menlu

Terkait dengan persyaratan yang harus dipatuhi jemaah Indonesia, Retno mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan kebijakan karantin

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Foto: Saudi Press Agency
Pelaksanaan ibadah Umrah harus tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 di Masjidi Haram, Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi seluruh umat muslim di Tanah Air, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia.

Kabar bahagia tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan oleh kanal YouTube MoFa Indonesia, Sabtu (9/10/2021) sore.

Retno mengatakan, pembukaan kembali umrah untuk jemaah Indonesia itu disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik bertanggal 8 Oktober 2021.

Dalam nota tersebut disampaikan beberapa hal, satu diantaranya yaitu informasi soal dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia.

"​Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia," ujarnya.

Menurut Retno, soal ini sebenarnya sudah cukup lama dibahas baik di level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama.

Baca juga: Arab Saudi Buka Kembali Umrah Bagi Jamaah Indonesia, Bagaimana Persyaratannya?

Selain itu, karena perkembangan penanganan pandemi Covid-19 yang juga semakin membaik di Indonesia, Pemerintah Arab Saudi pun akhirnya membuka kembali pintu bagi jamaah umrah asal Indonesia.

Lebih lanjut Retno menjelaskan, komite khusus di Arab Saudi saat ini sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan jemaah Indonesia melaksanakan umrah.

Lalu adakah ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh jamaah umrah Indoenesia, mengingat situasi masih pandemi?

Karantina 5 hari untuk jamaah

Dalam nota diplomatik itu juga ada menyinggung soal prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah.

Mengutip laman web resmi kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Minggu (10/9/2021), pembahasan mengenai prosedur serta persyaratan kesehatan untuk mengikuti umrah saat ini sudah mencapai tahap akhir.

"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," kata Retno.

Baca juga: Arab Saudi Resmi Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia, Ini Penjelasan Menteri Luar Negeri

Baca juga: Kepada Dubes Arab Saudi, Pejabat Kemenag RI Sampaikan Kerinduan Rakyat Indonesia Berhaji dan Umrah 

Terkait dengan persyaratan yang harus dipatuhi jemaah Indonesia, Retno mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan kebijakan karantina selama lima hari.

Menurut Retno, kebijakan tersebut diberlakukan kepada jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved