Opini

Limbah Plastik yang Kian Mengkhawatirkan

Tak dapat dipungkiri bahwa penemuan teknologi modern telah banyak memberi manfaat dan kemudahan bagi kehidupan manusia

Editor: bakri
IST
Dr. Ir. Dandi Bachtiar, M.Sc., Dosen Jurusan Teknik Mesin – Universitas Syiah Kuala (USK) 

Ketiga, perlu ada sistem pengelolaan sampah plastik yang jitu terutama untuk sampah plastic yang dihasilkan oleh perumahan dan kawasan industri. Pada langkah tahap inilah diperlukan inovasi dan terobosan dari semua pihak yang berkepentingan. Baik itu kalangan pemerintahan, organisasi massa, masyarakat industri swasta, akademisi di perguruan tinggi, bahkan individu masyarakat yang terpanggil jiwanya.

Secara parsial dan terpisah-pisah selama ini sudah ada beberapa upaya yang muncul di masyarakat untuk menjawab tantangan ini. Namun tampaknya upaya semacam itu belum cukup untuk memberikan solusi yang komprehensif. Diperlukan suatu gerakan besar yang serentak dan memberi dampak yang siknifikan akan hasil nyata.

Dalam skala nasional, Indonesia telah bekerjasama dengan Global Plastic Action Partnership (GPAP) yang berkolaborasi merumuskan strategi solutif. Targetnya adalah melenyapkan 70% sampah plastik di laut pada tahun 2025, dan menggapai visi Indonesia bebas sampah plastik pada 2040.

Target ambisius ini hendaknya jangan hanya hangat di atas kertas rencana saja. Sehingga diperlukan partisipasi semua komponen masyarakat untuk urun rembuk merumuskan road-map yang sistematis dan efektif agar tercapai cita-cita ini.

Strategi Sampah Plastik di Aceh

Strategi yang lebih rasional perlu diterapkan untuk masalah sampah plastik yang mendera Aceh. Meski belum sebegitu parah seperti kondisi Indonesia, namun kita di Aceh sudah saatnya mengantisipasi sejak dini akan masalah ini. Pemerintah Aceh sudah seharusnya berinisiatif dan proaktif untuk memulai langkah-langkah yang sistematis dan konprehensif.

Gubernur Aceh sudah memulainya dengan sosialisasi melalui Surat Edaran Nomor 660/3020 tentang Gerakan Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Wilayah Propinsi Aceh. Isinya berupa himbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 kota Banda Aceh telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian plastik ketika belanja dengan memakai kantong dari bahan ramah lingkungan.  Wali Kota juga mulai menerapkan biaya tambahan sejumlah tertentu jika masyarakat menggunakan kantong plastik.

Namun untuk dapat memberikan efek yang siknifikan bagi penyelesaian sampah plastik di Aceh perlu ada gerakan di level pemerintah provinsi untuk bersama-sama menggerakkan potensi yang ada. Pemerintah Aceh sudah saatnya membentuk task-force pengelolaan terpadu sampah plastik.

Tim ini nantinya bertanggung-jawab penuh merumuskan strategi dan langkah yang pengelolaan sampah plastik dengan lebih terarah.

Dengan mengacu kepada strategi yang secara umum telah ditempuh oleh pemerintah pusat, perumusan strategi detail untuk pengelolaan sampah plastik Aceh dapat lebih dipertajam dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang bersifat lokal. Seperti misalnya melibatkan unsur-unsur kearifan lokal yang tumbuh subur di wilayah ini.

Dalam pengelolaan sampah plastik di lautan dapat bekerja sama dengan unsur Panglima Laot yang cukup berperan dalam keseharian nelayan lokal. Peran geuchik dan tuha peut dalam pemerintahan desa dapat pula diberdayakan untuk berkontribusi dalam perumusan pengelolaan sampah plastik di level desa.

Akhirnya patut kita sadari bersama bahwa kolaborasi antara semua pemangku kepentingan adalah satu keniscayaan yang wajib, untuk dapat menggapai target Aceh yang bebas sepenuhnya dari sampah plastik.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved