Berita Pidie

Tukang Bangunan Dua Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur di Pidie, Ternyata Ini Motifnya

Sat Reskrim Polres Pidie telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur Bunga (14) bukan nama sebenarnya

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI -  Sat Reskrim Polres Pidie telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur Bunga (14) bukan nama sebenarnya.

Belakangan terungkap pelaku seorang pemuda berinisial TM (24) warga Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

TM sempat melarikan diri ke Medan (Sumatera Utara), tapi berkat pendekatan polisi TM pulang dan diserahkan keluarganya kepada polisi.

Saat ini TM yang bekerja sebagai tukang bangunan harus mendekam di jeruji besi. 

Baca juga: Pengakuan Mucikari di Langsa, Tarif Wanita Pemuas Nafsu Pria Hingga Rp 700 Ribu, Begini Pembagiannya

" Saksi yang kita periksa dalam kasus ini telah lima orang. Baik saksi pelapor dan saksi lainnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Rabu (13/10/2021).

Ia menyebutkan, tersangka TM juga telah diperiksa alasan menyetubuhi anak di bawah umur.

Tersangka memang mengakui perbuatannya itu.

Menurutnya, pemuda TM mengajak korban yang merupakan tetangganya, diawali dengan bujuk rayu tersangka. 

Sehingga korban yang usianya berajak pubersitas terkena bujuk rayu tersangka.

Baca juga: Satpol PP Amankan 10 Orang Gepeng di Meulaboh, Ada Tunanetra Bawa Bayi, Banyak dari Luar Daerah

Sehingga korban bersedia berhubungan dengan tersangka.

"Motif tersangka menyetubuhi korban karena terkena bujuk rayu pemuda.

Makanya, peran orang tua harus menjaga ketat anaknya. Sebab, saat ini lingkungan sekitar sangat membahayakan," ujar Kasat Muhammad Riza. 

Seperti diketahui, TM menjadi target penangkapan polisi, lantaran melakukan persetubuhan dengan Bunga (14) bukan nama sebenarnya.

Kejadian itu terungkap usai Bunga melaporkan yang dialami korban kepada orang tuanya.

Baca juga: Konferensi PWI Pidie Ditunda, Dua Nama Ditunjuk Sebagai Plt

Sang orang tua korban yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ANS) melaporkan kepada polisi.

Data polisi, persetubuhan itu, bermula, Selasa (21/9/2021), sekitar pukul 20.30 WIB, ibu kandung korban mencari anak perempuannya.

Ibu korban meminta bantu pada kakak korban untuk mengecek di kamarnya. Tapi, kakak korban tidak menemukan Bunga.

Ibu korban akhirnya mencari Bunga di luar rumah.

Sehingga ibu korban menanyakan keberadaan Bunga.

Tetangga memberitahukan, bahwa Bunga pergi ke rumah ayah tetangga.

Baca juga: Gajah Liar Kejar Warga Tangse, Ada Patah Tangan Saat Lari, Kaki Diinjak dan Tubuh Dililit Belalai

Ibu korban melangkah menuju rumah ayah tetangga yang letaknya tidak jauh dari rumah ibunda korban.

Saat melintasi di depan rumah kosong, ibu Bunga memergoki sosok orang berlari disamping rumah kosong tersebut.

Letak rumah kosong berada di samping rumah yang hendak didatangi ibu korban. 

Baca juga: Pelaku Buang Bayi di Bireuen Ditahan, Motifnya Keluarga Malu tak Jelas Siapa Ayah Bayi

Lalu, ibu korban meminta tetangga menjemput Bunga yang sedang duduk di bawah pohon meulinjau.

Korban pun di bawa pulang ke rumahnya yang disamput ibu korban. 

Ibu korban menanyakan apa yang telah terjadi pada Bunga.

Anak di bawah umur itu meyatakan, bahwa Bunga telah disetubuhi TM. (*)

Baca juga: Tengah Malam, Bayi Umur Sehari Ditinggal Sendirian di Pinggir Sungai di Aceh Tamiang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved