Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditembak Polisi, Begini Modus Kejahatan Pelaku

Tersangka IL alias Boneng ini diketahui baru sebulan keluar dari penjara, dan sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (14/10/2021). 

SERAMBINEWS.COM, SERGAI - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku melakukan aksinya pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di depan PKS PTPN IV Adolina, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Rabu (13/10/2021).

Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan warga kecamatan Perbaungan yakni, SB (36), warga Dusun I, Desa Sei Buluh, dan IL alias Boneng (29), warga Dusun I, Desa Kota Galuh.

  
Tersangka IL alias Boneng ini diketahui baru sebulan keluar dari penjara, dan sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Kasusnya selalu jambret handphone dan tas, dengan sasaran mobil atau truk yang parkir di pinggir jalan.

Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulfan Ahmadi mengungkapkan, kedua pelaku berupaya merampas handphone milik korbannya bernama Sindi Ulandari (20), warga Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

"Sindi bersama rekannya atas nama Sigit Rizaldi (36), warga Dusun X, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, mengendarai mobil box Mitsubishi L 300 BK 8291 DZ membawa barang- barang berupa sabun yang akan diantarkan ke Pajak Baru Perbaungan," ujar Viktor, Kamis (14/10/2021).

Lanjut Viktor, saat tiba di lokasi kejadian, Sigit menghentikan mobil di pinggir jalan, dan keluar menuju box mobil untuk menyusun barang-barang yang akan diantarkan ke Pajak Baru Perbaungan tersebut. Sedangkan Sindi tetap di dalam mobil sambil menghitung bon penjualan.

"Kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan mendatangi Sindi dari arah samping, dan berupaya merampas handphone yang sedang dipegangnya.

Sempat terjadi tarik-menarik antara Sindi dan pelaku, hingga handphone tersebut terlepas dari genggaman Sindi," ujar Viktor.

"Korban Sindi spontan berteriak jambret-jambret. Sigit yang saat itu sedang berada di dalam box mobil, langsung keluar sembari ikut berteriak jambret," sambungnya.

Baca juga: 3 Tersangka Pencurian di Toko Bangunan di Pidie Ditangkap, Atap Dibongkar Dini Hari, Ini Kronologis

Baca juga: Petualangan Sopir Truk Spesialis Pencuri Hp Ini Terhenti Setelah Curi Hp Wanita Ateuk Munjeng

Mendengar teriakan tersebut, Tambah Viktor, seorang pria yang berada tidak jauh dari korban bernama Sigit, langsung menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke sepeda motor kedua pelaku.

Sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap massa dan diamankan di pos satpam PKS Adolina Perbaungan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait telah diamankannya pelaku tindak pidana curas, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi bersama tim langsung mendatangi TKP untuk mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta menghindari terjadinya amukan massa.

"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang dilakukan kedua pelaku, IL alias Boneng melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki Boneng," ucap Viktor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved