Internasional
Pekerja Filipina Frustrasi di Teluk, Negaranya Tempat Bekerja Dikeluarkan dari Daftar Hijau Covid-19
Ribuan pekerja Filipina di luar negeri, khususnya di negara-negara Teluk mulai frustrasi. Pemerintah Filipina masih memasukkan sejumlah negara
SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Ribuan pekerja Filipina di luar negeri, khususnya di negara-negara Teluk mulai frustrasi.
Pemerintah Filipina masih memasukkan sejumlah negara di Teluk di luar daftar hijau Covid-19.
Namun, Fiipina akan melonggarkan aturan karantina Covid-19) berkaitan dengan negara-negara daftar hijau.
Sehingga, akan memungkinkan jutaan warga Filipina pulang pertama kalinya dalam dua tahun terakhir ini.
Namun terlepas dari pengumuman tersebut, pekerja Filipina di luar negeri yang berbasis di kawasan Teluk merasa frustrasi.
Karena, negara tempat mereka bekerja masih dikeluarkan dari daftar hijau Filipina.
Gugus Tugas Antar-Lembaga untuk Manajemen Penyakit Menular (OFW) memperbarui protokol untuk orang Filipina yang divaksinasi penuh.
Termasuk warga negara asing yang bepergian dari negara-negara yang masuk daftar hijau.
Dimana, menghapus karantina wajib selama menunjukkan hasil tes reaksi berantai transkripsi balik negatif dalam 72 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Presiden Filipina Sebut Negara Kaya Egois, Timbun Vaksin Covid-19 untuk Diri Sendiri
OFW juga harus menunjukkan sertifikat digital nasional dari pemerintah asing tempat mereka divaksinasi untuk memvalidasi status inokulasi Covid-19 mereka.
Gugus tugas pandemi Filipina sebelumnya mengarahkan individu yang divaksinasi penuh dari negara daftar hijau harus menjalani karantina hingga rilis tes RT-PCR negatif.
Tindakan itu akan diambil pada hari kelima setelah kedatangan.
Sejumlah OFW, yang hanya akan memberikan nama depan berbicara kepada Arab News, Kamis (14/10/2021) tentang perkembangan terakhir.
Roselyn, seorang pekerja kantoran dari Abu Dhabi, mengatakan:
“Saya ingin pulang ke Filipina, tetapi saya tidak mengerti mengapa orang Filipina yang divaksinasi penuh seperti saya masih harus mengambil karantina yang lama."