Berita Banda Aceh

Pria Asal Medan Terekam CCTV Masjid Raya, Curi Tas Pengantin Ijab Kabul, Ditangkap di Taman Sari

Tas milik pengantin itu sebelumnya diletakkan di samping tiang di dalam masjid, sebelum melakukan ijab kabul.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Polsek Baiturrahman menghadirkan pelaku pencurian dan menunjukkan barang bukti yang dicuri, Kamis (14/10/2021). 

Dari pengakuan pelaku Nasrul dirinya sudah sering ke Banda Aceh dannl, tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang tetap.

Sehari-hari dirinya tidur di Gedung Pentas Seni, Taman Sari.

Setelah diamankan di Pos Penjagaan Mesjid Raya, pelaku langsung diboyong ke Polsek Baiturrahman untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara, pungkas Kapolsek Ferianto.(*)

Baca juga: 15 Hektare Hutan & Lahan di Bener Meriah Terbakar, BPBD, TNI/Polri dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Baca juga: Ketahuilah, 5 Gejala Jika Seseorang Terserang Gagal Jantung, Patut Diwaspadai karena Mendadak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved