Berita Banda Aceh
Meski Wabah Covid-19 Belum Reda, 31.017 Pasangan Calon Pengantin di Aceh Tetap Menikah
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Drs Marzuki MA kepada Serambinews.com, Jumat (15/10/2021) mengatakan, pernikahan salah satu hal
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Drs Marzuki MA kepada Serambinews.com, Jumat (15/10/2021) mengatakan, pernikahan salah satu hal yang tidak dapat ditunda. Meskipun saat pandemi, kata Marzuki, angka pernikahan di Aceh tetap normal.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pasangan calon pengantin di Aceh tetap melaksanakan pernikahan, meskipun wabah Covid-19 belum reda.
Sepanjang tahun 2021, terhitung mulai Januari-September, tercatat 3.679 peristiwa nikah.
Pada Januari 2021, 3.651 peristiwa nikah pada Februari, 4.269 peristiwa nikah pada Maret, 1.537 peristiwa nikah pada April, 3.137 peristiwa nikah pada Mei.
Lalu, 3.777 peristiwa nikah pada Juni, 4.203 peristiwa nikah pada Juli, 3.657 peristiwa nikah pada Agustus, dan 3.107 peristiwa pada September.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Drs Marzuki MA kepada Serambinews.com, Jumat (15/10/2021) mengatakan, pernikahan salah satu hal yang tidak dapat ditunda.
Baca juga: VIDEO Pengantin Baru Disebat 100 Kali, Terbukti Melanggar Syariat Islam di Pantai Pelangi Sigli
Meskipun saat pandemi, kata Marzuki, angka pernikahan di Aceh tetap normal.
"Jika memang angkanya naik, maka naiknya juga sedikit, begitu juga sebaliknya. Artinya tidak ada peningkatan atau pengurangan yang signifikan," kata Marzuki.
Marzuki mengatakan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan saat pernikahan di masa pandemi.
"Tetap menjaga protokol kesehatan demi kebaikan kita semua, sehingga pernikahan dapat berjalan dengan lancar," katanya.(*)
Baca juga: Pokir Dewan untuk Rias Pengantin
Area lampiran